SERANG, BANPOS – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021, pada Kamis (23/12/2021).
“Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.
Rudy menambahkan, jika puluhan Ribu botol tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu.
“Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru, dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,” kata Rudy Heriyanto.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa selain operasi miras operasi pekat maung 2021 menyasarkan pada penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan, “Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” ujar Rudy Heriyanto.
Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021, “Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,”kata KH Mahmudi.
Discussion about this post