Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aktivis Lingkungan Kritisi Penambangan Ilegal di Area Taman Nasional

by Diebaj Ghuroofie
Desember 22, 2021
in PERISTIWA
Wijaya Dharma Sutisna.

Wijaya Dharma Sutisna.

BAKSEL, BANPOS – Terkait modus praktif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, kini mendapat sorotan dari aktivis lingkungan Lebak Selatan (Baksel), Wijaya Dharma Sutisna. Pasalnya, praktik itu selain ilegal dan merusak lingkungan juga selalu menjadi ladang Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pelaku BUMDes setempat.

“Praktek PETI di sana itu fakta sudah merusak lingkungan hutan, ditambah cara nambangnya liar tanpa kajian Amdal. Padahal itu tidak boleh serampangan, karena itu akan menjadi penyebab bencana alam,” kata Sutisna, kepada BANPOS, Selasa (21/12).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Dalam hal ini, Sarjana Sains ini meminta kegiatan ilegal di kawasan cagar alam TNGHS tersebut segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH). “Saya meminta polisi segera turun menertibkan semua tambang ilegal yang ada di Lebak Selatan khususnya, itu jangan dibiarkan,” tandasnya.

Menurut pria berusia 65 tahun ini, bahwa aktivitas PETI ilegal di sana tengah ramai dan dituding menjadi ladang Pungli pihak yang tidak bertanggungjawab. Padahal, kata dia, jika ingin memanfaatkan tambang emas sebagai pundi-pundi rupiah, baiknya itu dikelola dengan baik, serta tidak mengenyampingkan aturan yang ada

“Kalau mau memanfaatkan tambang emas ya jangan sporadis main gali serampangan gitu dong, itu alam bisa rusak fatal. Kan ada aturan, ikuti aturan dan urus semua keperluan perizinannya. Termasuk kajian Amdalnya,” jelas Wijaya Sutisna.

Sementara, Kanit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Lebak, Reza mengaku sudah pernah melakukan penutupan pada kegiatan PETI yang ada di Desa Kujangsari tersebut. Namun para pelaku ilegal itu masih membandel terus.

“Oke pak, Info ini saya akan dalami. Minggu lalu saat saya dan bapak Kapolres ke selatan, itu sudah saya tutup, dan saya udah imbau karena saat ini curah hujan tinggi yang dapat merusak alam dan membahayakan jiwa,” paparnya.(WDO)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Warga Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang saat melihat jembatan yang terbawa hanyut akibat banjir bandang.

Jembatan Hanyut Akibat Banjir Bandang yang Melanda Pandeglang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh