SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan, vaksinasi per hari Minggu, (19/12) sudah mencapai 60 persen. Ia mengakui bahwa dari jumlah tersebut masih kurang 10 persen dari total target 1259.754 orang, sesuai dengan penugasan dari pemerintah pusat bahwa semua wilayah kabupaten dan kota harus mencapai minimal 70 persen.
Oleh karena itu, guna mengejar target 70 persen vaksinasi sampai akhir Desember 2021, pihaknya membagi tugas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tatu merinci, dari capaian 60 persen dari target target 1259.754 orang berarti menyisakan sekitar kurang dari 120 ribu yang belum tervaksin warga yang ber KTP Kabupaten Serang.
“Dari 120 ribu menyisakan waktu 10 hari berarti harus dilakukan vaksinasi sebanyak 12.600 orang untuk di vaksin perhari,” ujar Tatu, usai Rapat evaluasi bersama Forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Bupati Serang, Senin (20/12).
Hadir pada rapat evaluasi tersebut, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tatu mengaku bahwa sejauh ini pihak kepolisian, TNI, BIN Danlanud, Danlanal telah dimintai tolong olehnya dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Serang.
“Supaya jelas saya meminta misalnya setiap Kapolres sanggupnya berapa, siapnya berapa, tadi Kapolres Serang Kabupaten siap 1.500 perhari, Kapolres Serang Kota 1.000 perhari, dan yang lainnya baik Danlanal, BIN, dan Danlanud,” ungkapnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Sedangkan untuk sisanya, kata dia, menjadi tugas sebanyak 31 Puskesmas. Ia menyebut, 31 Puskesmas juga sebagai tugas dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengelompokkannya.
“Dari track record mereka mana yang mampu 200 sampai 400 perhari, karena ada yang Puskesmas didorong-dorong tetap paling cuma 100-150 perharinya, ditanya kendalanya apa tidak ada kendala. Ini juga tugas Staf Ahli Bupati, Kadinkes yang bertanggung jawab terhadap puskesmas dari sisa yang akan dilakukan oleh Forkopimda, harus jelas,” jelasnya.