PANDEGLANG, BANPOS — Supaya tidak terjadi lagi kasus masyarakat yang sakit, dan yang hendak melahirkan harus ditandu. Masyarakat bersama Kepala Desa (Kades) Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, bergotong—royong membangun jalan baru.
Jalan yang dibangun itu, jalan hutan yang dulu sempat digunakan dan menyebabkan peristiwa pilu yang menimpa warga, bernama Enah (39). Ketika itu bayi kembar yang dikandung Enah meninggal dunia setelah berjibaku melewati perjalanan menelusuri hutan.
Kades Sindangresmi, Muhtadin mengatakan, sudah dua pekan warga setempat secara swadaya melakukan gotong-royong, membuka jalur yang dipenuhi pohon karet dan sawit itu. Targetnya, jalan itu minimal bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, supaya memudahkan mobilitas warga.
“Yang baru digarap, untuk rencana pembukaan badan jalannya. Masyarakat juga sudah setuju, yang punya pohon di sana, pohonnya ditebang untuk membuat jalan,” kata Muhtadin, Rabu (15/12).
Muhtadin menambahkan, jalur dengan panjang sekira 3 kilometer itu, akan mulai dibangun menggunakan dana di desanya, sebesar Rp300 jutaan pada Mei 2021 nanti. Pihaknya menargetkan, jalur tersebut rampung dalam kurun waktu satu bulan. Supaya bisa digunakan oleh warga.
“Tapi biaya itu baru sebatas pengerasan, soalnya kalau di cor paling juga dapat 200 meter, dananya nggak cukup. Ini kan kondisi awal jalannya nggak layak. Minimal nanti bisa masuk roda dua, dan mudah-mudahan roda empat juga bisa masuk,” tambahnya.
Awal perencanaan, Muhtadin mengaku, sempat diarahkan supaya pembukaan jalur tersebut bisa melintasi lahan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Namun, ia tak sanggup mengurus usulan tersebut, karena pasti akan terhambat oleh proses birokrasi.
“Masalahnya, harus ada surat hibah dari PTPN. Jadi saya agak susah koordinasinya, pasti ribet. Jadi akhirnya, menggunakan jalur yang ada saja. Tinggal ganti rugi kerohiman, untuk warga yang punya pepohonan,” ujarnya lagi.
Selama pengerjaan, Muhtadi mengaku, mengalami kendala lantaran tidak adanya alat berat untuk membuka lahan. Ditambah, jalur tersebut juga melintasi desa tetangga, yang bukan merupakan kewenangannya.
Discussion about this post