Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perketat Libur Nataru, Pemerintah Siagakan Empat Pos Pengawasan di Merak

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 15, 2021
in PERISTIWA
0
Jaring Pemudik, Penjagaan di Pintu Tol dan Pelabuhan Merak Diperketat

Polisi melakukan penjagaan di Pelabuhan Merak.

CILEGON, BANPOS – Menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru), pemerintah menyiapkan empat pos pengawasan untuk pengetatan penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Keempat pos didirikan untuk mengecek kelengkapan syarat penumpang menyeberang mulai dari tiket penumpang, surat vaksinasi dan surat keterangan bebas Covid-19.

Diketahui, keempat pos itu yakni Pos Pengawasan 1 di Matoari, Pos Pengawasan 2 Pelayanan Terpadu di Cikuasa Atas, Pos Pengawasan 3 di Pintu Dermaga Eksekutif dan Pos Pengawasan 4 di Pintu Dermaga Reguler.

Baca Juga

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Untuk Pos 1, petugas akan bertugas mengecek tiket penumpang. Apabila penumpang belum memiliki tiket, petugas memberikan Informasi dan mengarahkan ke POS 2 untuk pembelian tiket dan persyaratannya serta pemberian stiker merah pada kendaraan.

Kemudian Pos 2 Pelayanan Terpadu di Cikuasa Atas, petugas bertugas melayani vaksinasi, Rapid-Antigen dan ticketing khusus Bus, Travel dan Mobil Pribadi. Sementara untuk Pos Pengawasan 3 di Pintu Dermaga Eksekutif bertugas melakukan pemeriksaan akhir dan Pelayanan Rapid – Antigen gratis untuk kendaraan Logistik. Selanjutnya, Pos Pengawasan 4 di Pintu Dermaga Reguler bertugas melakukan pemeriksaan akhir dan memberikan pelayanan Rapid – Antigen gratis untuk kendaraan logistik.

Kepala KKP Banten, Ongky Sedya Dwi Sasangka mengatakan, pendirian pos tersebut salah satunya untuk mengecek syarat-syarat dokumen penumpang sebelum menyeberang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ongky menyatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19, penumpang yang menyeberang Pelabuhan Merak wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. Di mana penumpang wajib memenuhi vaksin Covid-19 dua dosis atau dosis lengkap dan surat keterangan negatif Covid-19.

“Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 24, pelaku perjalanan harus memiliki vaksin covid, divaksin kedua. Yang baru satu kali, divaksin kedua. Kalau tidak ada, kita vaksin. Kedua, setiap pelaku perjalanan harus bebas covid, minimal tes antigen negatif yang masih berlaku 1 x 24 jam,” ujar Ongky ditemui di Pos 2 Checkpoint Cikuasa Atas, Senin (13/12).
Ia menerangkan, khusus untuk Pos 2, Pos 3 dan Pos 4 selain vaksinasi gratis juga disediakan pelayanan rapid/antigen test berbayar bagi penumpang kendaraan pribadi yang belum memiliki surat bebas Covid-19.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha
HEADLINE

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Juni 3, 2025
Rencana Jorge Martin di MotoGP Terancam Gagal Usai Dapat Kabar Buruk dari Dokter
OLAHRAGA

Rencana Jorge Martin di MotoGP Terancam Gagal Usai Dapat Kabar Buruk dari Dokter

Juni 3, 2025
Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah
PEMERINTAHAN

Mulai Tahun Ini, Tiap Desa di Pandeglang Bakal Kucurkan Beasiswa Rp20 Juta untuk Kuliah

Juni 3, 2025
Tampak destinasi Wisata Situ Cikoncang, di Desa Katapang Kecamatan Wanasalam.
PARIWISATA

Situ Cikoncang-Lebak Bakal Disulap Jadi Tempat Wisata Unggulan

Juni 3, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Next Post
Cegah Lakalantas dan Kemacetan, Personil Samapta Diterjunkan Atur Lalulintas

Cegah Lakalantas dan Kemacetan, Personil Samapta Diterjunkan Atur Lalulintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×