SERANG BANPOS – Berlarut larutnya kasus pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya.
Menurut Jayabaya yang akrab disapa JB ini, dengan adanya polemik Sekda yang berkepanjangan ini, menandakan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah tidak bisa bekerja dan tidak becus dalam melakukan pembinaan kepada aparaturnya.
“Itu menandakan Gubernur nggak bisa kerja.Kalau Gubernur bisa kerja,nggak mungkin terjadi polemik seperti ini,” ujar JB dalam rilis yang diterima BANPOS, Selasa (14/12/2021).
Wakil ketua umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat Bidang Pembangunan Daerah ini menegaskan, harusnya jika kepemimpinan Wahidin sebagai Gubernur Banten bisa mengayomi dan membuat nyaman para aparatur sipil negara termasuk Sekda, tidak akan terjadi kegaduhan yang berdampak terhadap stabilitas Kepegawaian di pemprov Banten.
“Seorang pemimpin itu harus bisa mengayomi dan membuat nyaman bawahannya,” tukas JB.
Seperti diketahui, diakui atau tidak, Banten memiliki dua Sekda. Pertama Sekda yang diangkat dengan surat keputusan (SK) Presiden Jokowi yang hingga saat ini belum bisa diberhentikan oleh Gubernur Banten (WH) karena harus ada SK pemberhentian dari Presiden yaitu, Al Muktabar. Dan versi Gubernur Banten WH yakni, Muhtarom.(ENK)
Discussion about this post