GUBERNUR Banten, Wahidin Halim, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun, besaran yang ditetapkan malah bikin gerah buruh. Mereka pun mengggelar aksi mogok dan unjuk rasa besar-besaran, namun Gubernur juga ikut gerah dan meminta pengusaha mencari pekerja baru.
Setelah mengumumkan besaran UMK 2022, gelombang penolakan memang terus berlangsung. Buruh melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat, mulai di lingkup perusahaan, hingga menggeruduk kantor Gubernur di KAwasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), di Kota Serang.
Menanggapi aksi demonstrasi dan mogok buruh, tak membuat gentar langkah pemprov. Bahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) di hadapan wartawan, meminta kepada pengusaha agar mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau digaji sesuai ketentuan oleh pemerintah provinsi.
“Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak,” kata WH.
Ia pun tidak mau ambil pusing apabila buruh melakukan mogok kerja, sebab aksi tersebut hanya bentuk kekecewaan buruh lantaran UMK yang ditetapkan tidak sesuai keinginannya. Padahal keputusannya tersebut sudah sesuai aturan.
“Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp2,5 juta gajinya,” katanya.
Wahidin juga mengaku akan konsisten dengan besaran UMK 2022 yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021. Menurutnya, keputusan itu sudah berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di dewan pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Posisi Pemprov Banten tentu hanya sebagai fasilitator saja, karena yang menentukan besaran kenaikan itu mereka yang kemudian diperkuat dengan SK,” kata WH usai membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, pekan lalu.
Discussion about this post