SERANG, BANPOS – Permasalahan penyimpangan penggunaan anggaran dana desa menjadi hal yang paling disorot dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Polda Banten. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga.
“Tahun 2021 ini, terdapat 13 kasus korupsi yanh ditangani oleh Polda Banten. Ironisnya, penyalahgunaan dana desa masih mendominasi,” ujar Shinto Silitonga saat memberikan sambutan di acara Refleksi Hari Anti Korupsi yang diadakan oleh Pokja Wartawan Provinsi Banten di Gedung Aspirasi, Kamis (9/12).
Ia menyatakan, permasalahan korupsi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Karena menurutnya, selain penindakan, yang penting dalam permasalahan korupsi adalah terkait pencegahan.
“Saya sepakat dengan tema gotong royong lawan korupsi yang diangkat. Karena pokja wartawan juga sebagai social control agar dana yang disalurkan benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Shinto Silitonga.
Ia menyampaikan, permasalahan korupsi memang harus menjadi musuh bersama. Karena menurutnya, korupsi dapat merusak sendi-sendi kenegaraan dan merusak perilaku kebangsaan.(PBN)
Discussion about this post