Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BP2MI Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal

Satu Diantaranya Asal Kabupaten Serang

by Panji Romadhon
Desember 8, 2021
in HEADLINE
Sejumlah CPMI yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi Berhasil digagalkan oleh BP2MI wilayah Banten, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12).

Sejumlah CPMI yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Arab Saudi Berhasil digagalkan oleh BP2MI wilayah Banten, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12).

SERANG, BANPOS – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten, berhasil menggagalkan pemberangkatan nonprosedural sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal. CPMI tersebut diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang rencananya akan berangkat ke Arab Saudi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/12).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 4 CPMI itu salah satunya berasal dari Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026

“Saya menerima laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Banten, bahwa akan ada 4 CPMI terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat menuju Jeddah, Arab Saudi, melalui Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Joko.

Ia menjelaskan, dari laporan tersebut, diketahui para CPMI itu mengaku akan dipekerjakan sebagai petugas kebersihan di sebuah hotel. Namun, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI

“Pencegahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, dimana Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara yang dilarang penempatannya oleh pemerintah,” jelasnya.

Saat mendapatkan informasi dari LSM Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada pukul 15.00 WIB, saat itu Joko sedang berada di Wisma Atlet Pademangan Jakarta. Guna berkoordinasi terkait kepulangan 199 PMI ke daerah asal dari Malaysia, bersama Dansatgas Penanganan Covid-19, langsung meluncur ke Bandara Soekarno Hatta.

Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Joko menginstruksikan petugas BP2MI untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta, untuk mencegah keberangkatan 4 CPMI tersebut ke Timur Tengah. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI tersebut.

“Tindakan cepat dan terukur ini sesuai dengan perintah Kepala BP2MI untuk mencegah penempatan nonprosedural PMI,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri. Asalkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Untuk proses lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, untuk pendataan dan proses pemeriksaan lebih mendalam sebelum kepulangan ke Daerah Asal CPMI tersebut,” tandasnya. (MUF)

Tags: Arab SaudiBP2MI BantenCPMICPMI IlegalKabupaten SerangProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Next Post
Anggota Partai Demokrat Kabupaten Serang, Eki Baihaki.

Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh