Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016, PKS dan Demokrat Beda Pandangan

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 29, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

 

Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Heni Sulastri menyampaikan pandangan fraksinya dalam agenda paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10/2019).

SERANG  , BANPOS – Pemkot Serang mengusulkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada hari Kamis (24/10) yang lalu.

Baca Juga

No Content Available

Menanggapi hal tersebut, dalam pemandangannya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan, penyusunan satuan perangkat daerah Kota Serang sebagai unsur pembantu Walikota dan DPRD dalam  penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, harus sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pandangan Fraksi PKS ini berbeda dengan Fraksi Demokrat.

Fraksi PKS menilai, Penyusunan satuan perangkat daerah tersebut diharapkan dapat dibangun dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata dimasing-masing daerah.

“Sehingga perlu diperhatikan bahwa penyusunan perubahan perda harus sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan kondisi sumber daya manusia yang ada,” tulis Ketua Fraksi PKS Tb. Ridwan Akhmad dalam dokumen pemandangan fraksi yang dibacakan dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (28/10).

PKS juga menyoroti terkait adanya perubahan tipologi dinas dan badan daerah yang akan merubah dan menambah pegawai dan pejabat di lingkungan perangkat daerah. Pihaknya berharap penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional tersebut harus dilakukan dengan selektif dan mempertimbangkan kemampuan SDM dengan dilandasi latar belakang pendidikan yang tepat.

“Selain itu dalam perda ini juga direncanakan terdapat perubahan susunan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan badan pendapatan daerah. Mohon penjelasan pembagian peran , tugas dan fungsi kedua badan tersebut,” lanjutnya.

Penataan kelembagaan perangkat daerah harus berorentasi kepada peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan membangun hubungan yang baik dan serasi kepada masyarakat yang dilayani.

“Pada akhirnya, dampak dari perubahan perda ini harus bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah yang ditentukan oleh peran dan fungsi organisasi itu sendiri.” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangannya menyampaikan, perubahan nomenklatur OPD serta adanya peleburan tersebut sudah sesuai dengan  PP No.18 tahun 2016 dan Permendagri No. 99 tahun 2018.

“Kami berharap DPRD dan Eksekutif dapat segera menyusun raperda tersebut dengan sebaik-baiknya dalam pansus nanti,” ucap perwakilan Fraksi Demokrat Heni Sulastri. (PBN)

Tags: PKS dan Demokrat Beda PandanganSoal Usulan Raperda Perda Nomor 7 Tahun 2016
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Ilustrasi Penambangan Pasir (Net)

AMUK Bahari Bantah Adakan Pertemuan, Tegas Tolak PT. LCI

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh