Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Catat, Mulai 5 Desember Pukul 00.00 WIB Tarif Tol Serpan Diberlakukan

by Diebaj Ghuroofie
Desember 4, 2021
in EKONOMI, HEADLINE
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat lakukan Tapping pertama di Gerbang Tol Rangkasbitung, Rabu, (17/11). ISTIMEWA

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat lakukan Tapping pertama di Gerbang Tol Rangkasbitung, Rabu, (17/11). ISTIMEWA

SERANG, BANPOS – Mulai Minggu, 5 Desember pukul 00.00 WIB, tarif Tol Integrasi Ruas Serang-Rangkasbitung dan Tol Tangerang-Merak akan mulai diberlakukan. Dengan diberlakukannya tarif Tol ini, maka pemberlakuan transaksi tanpa tarif di Ruas Serang-Rangkasbitung akan berakhir.

Dengan demikian, para pengguna jalan akan membayarkan tarif di setiap Gerbang Tol (GT) dari dan menuju Ruas Serang-Rangkasbitung, maupun Tol Tangerang-Merak. Pengguna jalan juga diharapkan agar dapat mempersiapkan saldo uang elektronik yang cukup dalam melakukan transaksi di setiap Gerbang Tol.

Baca Juga

No Content Available

Adapun diketahui, besaran tarif Tol jika pengendara berasal dari GT Cikupa akan dikenakan tarif Rp59 ribu untuk kendaraan golongan I. Adapun dari GT Balaraja Timur sebesar Rp56.500, Balaraja Barat Rp54.500, Merak Rp60.500, Cikeusal Rp 25.000, Tunjung Teja Rp12.500.

Sedangkan untuk GT asal Cikande Rp45.500, Ciujung Rp40.500, Serang Timur Rp43.500, Cilegon Rp53.000, Cilegon Barat Rp58.500.

Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang (WSP), Muhammad Albagir saat dihubungi mengatakan, jika besaran tarif Tol tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/KPTS/M/2021, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung) dan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Walantaka Jalan Tol Tangerang-Merak seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Muhammad Albagir menambahkan, bagi pengguna jalan yang memiliki keluhan atau permintaan bantuan dapat menghubungi kami di nomor 0811-8668-885 atau melalui instagram kami @wikaserpan & twitter @wikaserpan.

“Mengenai respon publik terhadap Tarif Tol Serpan, bahwa kami telah melaporkan terkait tarif Tol ke Pemda setempat dan respon publik ke Kementerian PUPR. Dan menurut stakeholder terkait, pro-kontra terkait tarif merupakan hal wajar. Bahwa kewenangan terkait penetapan Tarif adalah di Kementerian PUPR, WSP selalu Badan Usaha Jalan Tol hanya menjalankan Keputusan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.

“Kami yakin bahwa, Kementerian PUPR dalam memutuskan tarif tol sudah mempertimbangkan dari segala aspek baik dari sudut pandang pengguna tol, pengembangan kewilayahan ke depan dan juga dari sisi investor. Tol ini dibangun sebagai jalan alternatif para pengguna untuk mendapatkan keamanan, kecepatan dan kenyamanan atas jalan yg ada saat ini. Bukan jalan utama, sehingga kami menyerahkan kepada pengguna jalan terkait pilihan itu,” jelasnya.

“Dengan adanya jalan tol ini, telah membuka penyediaan keterbatasan aksesibilitas kewilayahan di Banten Tengah dan Selatan. Serta terbukanya akses ini maka akan memberikan daya tarik bagi investor ke Banten Tengah dan Selatan untuk memutar ekonomi kedaerahan lebih kencang, kesejahteraan masyarakat naik yg tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat dan nantinya karena masyarakat akan merasakan “values”.” Pungkasnya. (RUL)

Tags: Tarif Tol Serpan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Puluhan OKP Ancam Tarik Dukungan dari Anak Walikota Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh