SERANG, BANPOS – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 kembali digelar. Sidang beragenda pemeriksaan saksi itu digelar di Ruang Sidang Sari, pada Senin (8/11).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dari tenaga honorer pada Biro Kesra Provinsi Banten. Keenamnya yakni Khairul Ruslan, Ahmad Gaos, Sri Mulyati, Epi Apriana, A. Bayu Susanto dan Oktarina Puspita Sari.
Para saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 yang anggarannya mencapai sekitar Rp117 miliar.
Saksi Ahmad Gaos mengatakan bahwa mereka bertugas hanya merapihkan dan menginput data proposal pencairan dana hibah. Pada saat itu, Gaos mengaku bertugas untuk memilah berkas pencairan Ponpes yang ada Kota Serang dan Kota Cilegon.
“Awalnya tahun 2020 itu, kita ditugaskan di bagian dana hibah. Posisi berkas di ruangan itu sudah ada dan berantakan. Kita hanya bertugas merapikan dan memilah mana berkas dari Kota Serang, Cilegon dan lain-lain,” ujar Gaos saat di persidangan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Senada disampaikan oleh saksi Sri yang bertugas memilah berkas dari Ponpes yang berada di Kabupaten Lebak dan saksi Epi memilah berkas Ponpes yang berada di Kabupaten Serang.
Sementara saksi Bayu bertugas untuk memilah berkas Ponpes yang berada di Kabupaten Tangerang, saksi Khairul bertugas memilah berkas Ponpes yang berada di Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Sedangkan saksi Oktarina Kabupaten Pandeglang.
Menurut mereka, tumpukan berkas itu sudah ada di Sekretariat Masjid Al-Bantani KP3B. Kemudian saksi hanya mengecek dari berkas tersebut dengan data yang ada di komputer.
“Selanjutnya berkas proposal pencairan tersebut dipilah per Kota Kabupaten kemudian dirapihkan per kecamatan,” tutur Gaos.
Sementara itu, Sri mengatakan bahwa setelah berkas dirapikan, tugas mereka yaitu menginput berkas tersebut ke dalam data komputer. “Tugas kami hanya merapihkan berkas lalu menginput data ke excel,” ujarnya.
Data yang diinput ke dalam format excel, yakni mulai dari Nama Ponpes, Nama Pimpinan, Nomor KTP, Nomor Rekening dan Alamat Lengkap. Kemudian, dirinya pun mencocokkan berkas yang ada dengan data di excel.
Discussion about this post