CILEGON, BANPOS – Tempat Hiburan Malam (THM) yang kembali dibuka kemudian beralih
fungsi menjadi cafe dan restoran mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Cilegon.
Salah satu anggota dewan bahkan menyarankan berzikir saat THM beroperasi.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Cilegon saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama
dinas terkait dan perwakilan masyarakat, di ruang rapat DPRD pada Senin (1/11).
Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon
sudah disegel oleh Satpol PP Kota Cilegon. Beberapa waktu lalu, tempat tersebut dibuka
kembali dengan syarat merubah jenis usaha menjadi hotel dan restoran.
Anggota DPRD Cilegon Hasbudin mengusulkan untuk berzikir saat tempat hiburan malam
beroperasi, jika pengelola membandel dan kembali membuka THM.
“Ini saya usulan, kita ingin melakukan tindakan itu untuk tidak mencederai dan tidak mau
merusak. Dengan cara itu kita lebih persuasif atau dengan gerakan moral. Bukan gerakan
kekerasan,” kata Hasbudin yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon.
“Kita kan lebih kepada psikologisnya dulu, masa iya ada orang zikir di tempat hiburan. Itu
tidak ada yang dirugikan secara finansial,” tambahnya.
Menurutnya, dengan cara berzikir saat THM beroperasi akan lebih efektif dan menyentuh
hati nurani para pekerja malam yang berada di tempat tersebut. “Maka dengan pemikiran
saya seperti itu insya Allah, mereka kan disentuh hati nuraninya. Saya yakin hati nuraninya
tidak seperti itu,” ucapnya.
“Kalau kita melangkah dengan mengatasnamakan masyarakat atau dengan membawa masa
akan terjadi bentrok,” tambahnya.
Jika pengelola masih membandel dan masih mengoperasikan THM. Pihaknya dengan tegas
memerintahkan Satpol PP Kota Cilegon untuk melakukan pembongkaran. “Ketika sudah
membongkar, itu bukan menyalahi aturan melainkan itu kewenangan kita juga kalau tidak
ada izinnya kan,” ujarnya.
“Dari pertama Cilegon berdiri dan sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2001 tidak pernah
mengizinkan tempat hiburan, jadi mereka menyalahi aturan tinggal persoalannya
penegakan Perda,” tandasnya.
Discussion about this post