CILEGON, BANPOS – Sanitasi masih jadi persoalan pelik di Provinsi Banten, tak terkecuali di kota Cilegon. Jika di seluruh Bantan ada sekitar 30 ribu warga yang buang air besar sembarangan (BABS), di kota industri ini, setidaknya ada sekitar 3 ribu jiwa yang masih melakukan BABS di kebun atau tempat lainnya, lantaran tak memiliki jamban
Padahal, menurut UNICEF, sanitasi yang buruk menyumbang angka 88% pada kematian anak akibat diare di seluruh dunia. Belum lagi, ancaman stunting atau tumbuh kerdil juga dipengaruhi oleh kualitas sanitasi.
Perilaku kesehatan yang rendah ini sudah seharusnya diselesaikan bersama oleh seluruh pihak. Menyikapi kondisi ini, PT Indo Raya Tenaga (IRT) menggelar program bantuan pembangunan jamban kepada sejumlah warga di Wilayah Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (27/10).
Bantuan jamban ke rumah warga kali ini, ditujukan untuk warga yang selama ini belum memiliki jamban yang berada di RW 06 Lingkungan Cisuru, Lingkungan Buah Dodol, dan Lingkungan Kopi. Total, ada 10 titik jamban yang dibangun.
“Kami atas nama warga yang mendapat bantuan jamban, berterimakasih kepada pihak perusahaan (PT IRT. red) yang sudah berpartisipasi kepada masyarakat, dan telah memberikan bantuan jamban,” kata Ketua RW 06 Mohammad Saf’ei.
Safei berharap, ke depan, selain program jamban, pihak perusahaan juga bisa berperan aktif membantu penyediaan fasilitas lainnya yang dibutuhkan warga. “Saat ini kami butuh gedug Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lokasinya berada di Lingkungan Buah Dodol. Tentunya kami butuh suport selaian dari Pemerintah Kota Cilegon, tentunya juga dari pihak perusahaan,” pinta Safei
Dalam kesempatan tersebut hadir, jajaran karyawan PT IRT, Lurah Suralaya, Sekretaris Lurah, dan 5 orang perwakilan ketua RT yang berada di Lingkungan RW 6. Lurah Suralaya Eman Sulaiman mengatakan, bantuan kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai, untuk selanjutnya dikelola dan dilaksanakan oleh pihak Puskesmas Pulomerak.
“Mengingat program jambanisasi ini dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan diputuskan akan dilaksanakan oleh Puskesmas Pulomerak. Makanya tenaga Puskesmas yang akan mengatur secara administrasi proses pembanguan jamban hingga bisa difungsikan,” Jelas Eman
Discussion about this post