TAKTAKAN, BANPOS – Sejumlah warga Taktakan, Kota Serang, mengepung armada pengangkut sampah asal Tangsel menuju Tempat pembuangan akhir (TPA) Cilowong, Selasa (26/10) malam. Hal tersebut merupakan buntut dari aksi protes warga yang menolak adanya kerjasama antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel berkaitan dengan pembuangan sampah.
Tak hanya memutarbalikkan armada yang bermuatan penuh, mereka juga menurunkan sampah dari 5 armada di halaman Kantor Kelurahan Cilowong, dan satu truk sampah di halaman Kantor Kecamatan Taktakan. Total lebih dari 10 armada diputarbalikkan sebelum sampai ke TPA Cilowong.
Ketua Gerakan Pemuda Taktakan Raya, Edi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya bersama masyarakat tetap menolak ‘sampah impor’ Tangsel. Bersama dengan puluhan warga, mereka meminta agar Pemkot Serang untuk membatalkan kerjasama dengan Pemkot Tangsel,
“Suara masyarakat sudah bulat sekarang. Sudah tidak mau dengan janji Walikota yang mencla-mencle. Jadi kita intinya tolak sampah Tangsel,” tegasnya.
Meski sudah dilakukan upaya mediasi, pihaknya mengatakan ada sejumlah oknum yang menjual nama masyarakat dan menyetujui akan sampah Tangsel. Mereka bahkan mengajukan untuk melakukan pemilihan suara terhadap masyarakat perihal persetujuan kerjasama sampah dengan Pemkot Tangsel.
“Faktanya di situ kemarin memojokkan kita untuk memaksa tandatangan. Ayo kita buktikan, faktanya mana. Jadi jangan suka menjual jual nama masyarakat Taktakan. Sekali lagi, kalau dikira ini suara Edi Santoso, ayo kita biayai pemilihan. Masyarakat Taktakan ini menerima sampah Tangsel atau menolak,” katanya, seraya dijawabi ‘menolak’ oleh seluruh warga yang hadir.
Ia menjelaskan, diturunkannya sampah di halaman kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, adalah buah dari dugaan penculikan Walikota Serang, Syafrudin kepada sejumlah RT dan Tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, berdasarkan pertemuan di Pemkot Serang pada hari Senin, menghasilkan bahwa akan dilakukan rembuk warga.
“Ternyata apa? Beliau menculik orang-orang dan dipaksa tanda tangan, RT-RT, tokoh masyarakat. RT 20 Jakung tengah, Rohani, dipaksa sama tokoh masyarakat yang namanya Sobirin, Suproni, Lurah Bahtiar, dan Hendra. Katanya masyarakat ini adalah representasi masyarakat, sudah tandatangani saja,” tuturnya.
Discussion about this post