TANGERANG, BANPOS – Selama tahun 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang telah memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di 6 wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang diantaranya Kecamatan Mekar Baru, Sepatan Timur, Panongan, Cikupa, Rajeg dan Kecamatan Gunung Kaler.
Kepala Bidang PJU Dishub Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto mengatakan, bahwa ada sekitar 6 wilayah yang mendapatkan jatah PJU yang berbeda sesuai dengan panjang jalan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Jalan Kosambi (Kecamatan Mekar Baru) terdapat 23 titik PJU, Jalan Raya Daon-Kukun 25 titik, Jalan Raya Korelet (Kecamatan Panongan) 17 titik, serta 33 titik pada masing-masing Jalan Raya Cibadak (Kecamatan Cikupa), Jalan Raya Gatot Subroto (Kecamatan Sepatan Timur) dan Jalan Raya Gunung Kaler,” kata Tjetjep beberapa waktu lalu.
Menurut Tjetjep, sebelumnya pada tahun 2020, pihaknya juga sudah melakukan pembangunan PJU di Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Daon-Kukun, Sukamulya, Legok dan Kecamatan Kresek.
Tjetjep mengakui bahwa pembangunan PJU masih jauh dari harapan masyarakat, namun semua pembangunan itu tergantung dari anggaran yang telah disediakan.
“Usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat (dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan), tetap kita tampung hingga akhirnya menjadi skala prioritas dan diajukan kepada tim TAPD di tiap tahunnya,” ungkapnya. (DHE/RUL)
Discussion about this post