SERANG, BANPOS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maha Bidik Indonesia akan mengadukan permasalahan gagalnya reformasi birokrasi di Provinsi Banten yang dituding melabrak aturan ke Presiden Jokowi dan Komisi I DPR RI di Jakarta.
Salah satu hal yang menjadi sorotan dari LSM tersebut adalah terkait implementasi UU Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana didalamnya terdapat institusi Komisi Informasi (KI)
Ketua Maha Bidik Indonesia yang juga pegiat informasi, Moch Ojat Sudrajat, Senin (25/10) mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat kepada Presiden Jokowi dan DPR RI, perihal keterbukaan informasi publik yang selama ini terjadi di Pemprov Banten. Salah satu agenda yang akan disampaikan adalah pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan oleh WH pada tanggal 9 Agustus lalu secara tertutup, bahkan terkesan serampangan.
“Surat untuk ke Pak Presiden dan Komisi I DPR RI sudah saya siapkan. Insyaallah Rabu atau Kamis pekan ini akan saya sampaikan secara resmi ke Istana dan Senayan,” kata Ojat.
Ia menjelaskan, surat yang disiapkan tersebut adalah untuk meminta audiensi kepada kepala negara dan wakil rakyat, agar persoalan reformasi birokrasi yang diduga melanggar UU 14 tahun 2014 dan aturan lainnya tidak dilakukan oleh WH dan Andika di akhir masa jabatanya yang hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Banyak hal terkait reformasi yang saya anggap melanggar aturan akan kami buka ke presiden dan DPR RI,” ujarnya.
Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan IV pada Agustus lalu dianggap oleh Ojat salah satu terburuk sepanjang pemerintahan di Banten. Pelantikan hanya dihadiri oleh beberapa orang saja. Dan Banyak diantaranya tidak diundang.
“Anehnya lagi, SK (Surat Keputusan) mereka yang dilantik ini diberikan beberapa hari setelah agenda pelantikan selesai. Aneh bin Ajaib, seharusnya ini disikapi secara tegas oleh Komisi Informasi (KI) di Banten. Tapi lembaga tersebut sepertinya tidak berani. Dan ini jelas-jelas ramai dipemberitaan, tapi tak ada langkah KI. Ini juga yang akan kami sampaikan ke Istana dan DPR RI. KI tidak bisa menjalankan Tupoksinya dengan baik dan benar,” ujarnya.
Discussion about this post