Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

LMND dan STN Tuntut Pemprov Banten Selesaikan Konflik Agraria

by Panji Romadhon
Oktober 26, 2021
in PERISTIWA
AKSI GABUNGAN MAHASISWA DAN PETANI- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Banten, bersama dengan kelompok petani yang tergolong dalam Serikat Tani Nelayan (STN) Banten menggelar aksi di depan gerbang DPRD Provinsi Banten, Senin (25/10). Selain untuk memperingati hari tani, aksi tersebut digelar untuk menuntut pemerintahan Provinsi Banten supaya sesegera mungkin menyelesaikan segala permasalahan dan konflik agraria yang terjadi serta hentikan kriminalisasi terhadap petani dan wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional.

AKSI GABUNGAN MAHASISWA DAN PETANI- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Banten, bersama dengan kelompok petani yang tergolong dalam Serikat Tani Nelayan (STN) Banten menggelar aksi di depan gerbang DPRD Provinsi Banten, Senin (25/10). Selain untuk memperingati hari tani, aksi tersebut digelar untuk menuntut pemerintahan Provinsi Banten supaya sesegera mungkin menyelesaikan segala permasalahan dan konflik agraria yang terjadi serta hentikan kriminalisasi terhadap petani dan wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional.

SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa dan petani yang tergabung dalam dua organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten dan Serikat Tani Nelayan (STN) Banten geruduk kantor DPRD Banten pada Senin, 25 Oktober 2021.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan petani itu merupakan aksi yang kedua kalinya yang sebelumnya digelar pada 24 September 2021 lalu yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Banten, bersama dengan kelompok petani yang tergolong dalam Serikat Tani Nelayan (STN) Banten, menuntut kepada pemerintahan Provinsi Banten agar segera menyelesaikan segala permasalahan dan konflik agraria yang terjadi.

Ketua LMND Banten, Abu Bakar mengatakan bahwa petani di Provinsi Banten masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan secara serius oleh pemerintah, terutama DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Sampai saat ini, nasib kaum tani tidak banyak berubah, banyak yang masih miskin dan terus terpinggirkan. Berbagai persoalan dihadapi oleh kaum tani, penggusuran paksa, perampasan hak atas tanah di semua tempat, kekerasan dan penangkapan paksa, pendudukan lahan, pembangunan yang merusak ekosistem hutan, krisis pangan, harga pupuk yang sangat mahal, dan kelaparan,” ujarnya kepada awak media di sela-sela aksi.

Abu mengatakan Provinsi Banten yang merupakan wilayah dengan sektor pertaniannya yang sangat luas dan melimpah, tetapi berbanding terbalik dengan kondisi petani di beberapa daerahnya, yang masih terabaikan, dan diperparah dengan persoalan konflik agraria yang tidak kunjung usai.

“Hal yang dirasa menjadi pemicu konflik agraria yaitu tidak tepatnya hukum dan kebijakan yang dibuat untuk mengatasi masalah agraria, baik terkait status kepemilikan tanah, hak-hak atas tanah, dan cara memperoleh hak-hak tersebut,” katanya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Universitas Padjajaran, Fakultas Pertanian pada Tahun 2018, Banten yang sejak tahun 2018 hingga tahun 2019 terjadi alih fungsi lahan di sebagian daerahnya, hingga mencapai angka 3.861.09 hektar.

“Masifnya mega proyek nasional yang dijalankan dibeberapa daerah di Banten, dirasa hanya akan menambah permasalahan baru untuk masyarakat dan petani,” tuturnya.

“Mega proyek yang tengah digenjot tersebut adalah pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, proyek ini akan menggerus lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang. Terbukti dengan ditetapkanya KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di Tanjung Lesung, berdampak pada perubahan RTRW di 5 Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi, Bojong, Cibitung, dan Cikeusik menjadi lahan indsutri nasional,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa sejak masuknya program nasional ke provinsi Banten, konflik agraria justru semakin bergejolak, termasuk alih fungsi lahan. Maka dari itu, akibatnya sering terjadi kriminalisasi terhadap geraka tani dalam menolak industri, yang berdampak pada kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Dalam Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menjadi aturan perlindungan petani di Banten, yang terkesan tidak berfungsi dengan baik, dan bahkan Undang-undang sapu jagat yang kerap disebut ‘Omnibuslaw’ hanya akan dijadikan dalih peraturan di atas Perda,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama dengan Serikat Tani Nelayan Banten pun membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah khususnya DPRD Banten.

“Selesaikan permasalahan alih fungsi lahan di 5 kecamatan kab. Pandeglang, sarana prasarana pertanian. Jut, irigasi, pompa air.
dan Kur petani harus segera direalisasikan,” tegasnya.(PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Kinerja Komisi Informasi dan Reformasi Birokrasi di Banten Dilaporkan ke Jokowi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh