CIKUPA, BANPOS – Keberadaan prostisusi berkedok warung remang-remang di wilayah kawasan industri Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa sangat meresahkan warga. Bahkan diduga turut mempekerjakan gadis di bawah umur dan minuman beralkohol. Keluhan itu disampaikan warga ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder.
Ketua MUI Kelurahan Bunder, Jazuli mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Kelurahan Bunder. Rencananya kata dia, Lurah Bunder akan menyampaikan kepada Camat Cikupa Hendar Herawan dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Menurutnya, informasi yang disampaikan, bahwa warung remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol dan oplosan, serta layanan esek-esek. Dulu kata dia, warung tersebut pernah ditertibkan Satpol PP.
“Kalau tidak ditertibkan, kami khawatir akan bahaya penyakit HIV dan AIDS, karena tidak tertutup kemungkinan pria hidung belang yang jajan di warung remang-remang tersebut juga berasal dari wilayah Kelurahan Bunder dan sekitarnya,” ungkap Jazuli kepada wartawan, kemarin.
Jazuli menambahkan, Lurah Bunder sangat merespon keluhan dari warga dan informasi yang disampaikan olehnya. Rencananya kata dia, Kelurahan Bunder akan segera melakukan penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Lurah Bunder, Saepul Anwar mengatakan, saat ini keluhan dari masyarakat tentang prostitusi berkedok warung remang-remang sudah diterimanya. Menurutnya, pemerintah Kelurahan Bunder akan segera melaporkannya ke Camat Cikupa. Dia berharap agar warung remang-remang bisa ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Cikupa dan Kabupaten Tangerang.
“Seingat saya, sebelum saya menjabat, warung remang-remang ini sudah ditertibkan. Saya secepatnya akan berkoordinasi dengan camat dan Satpol PP,” tegasnya.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Tangerang mendesak aparat keamanan dan Satpol PP, menertiban bordil liar dan aktivitas prostitusi di jalanan, yakni Wanita Pekerja Seks (WPS) yang kerap mangkal di tepi jalan dan terminal. Hal itu diungkapkan KH Nur Alam Jaelani, Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, usai Rapat Koordinasi Bersama Kasi Trantib se-Kabupaten Tangerang dan tokoh agama beserta tokoh masyarakat di Kantor Satpol PP, Senin (9/9).
Discussion about this post