SERANG, BANPOS – Meski pemilihan presiden masih lama, namun Golkar sudah memastikan pada tahun 2024 mendatang akan mematahkan kandidat calon dari PDI Perjuangan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I DPP Partai Golkar yang juga Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengingatkan kader dan pengurus Golkar di Kabupaten Serang bahwa target partai pada Pemilu 2024 mendatang adalah menjadikan Ketua Umum p Airlangga Hartarto menjadi Presiden RI. Menurutnya, saat ini atau 3 tahun menjelang perhelatan pemilu, adalah waktu yang tepat untuk bergerak demi mencapai target tersebut.
“Pemilu 2024 tinggal hitungan tiga tahun lagi. Dalam politik waktu tiga tahun adalah waktu yang tepat untuk kita mulai bergerak,” kata Andika yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten tersebut dalam orasi politiknya pada acara peringatan HUT Golkar ke 57 oleh DPD Golkar Kabupaten Serang di Pantai Salsa, Anyer, Rabu (20/10).
Lebih lanjut dikatakab Andika, jika keputusan partai juga menyebutkan bahwa untuk pemilihan kepala daerah serentak yang juga akan digelar pada tahun 2024, kader-kader Golkar di daerah masing-masing harus menduduki posisi kepala daerah.
Andika pribadi mengaku amanat menjaga Banten sebagaimana dimintakan salah satu tokoh masyarakat Cinangka dalam sambutannya sebelum pidato, bahwa hal tersebut sudah tertanam di dalam sanubarinya dan tekad yang mengalir dalam aliran darahnya sejak terjun ke dunia politik. “InsyAllah sudah mengalir dalam darah saya niatan dan tekad untuk menjaga Banten dan masyarakatnya sebagaimana pesan almarhumah kakek (Tb Chasan Sohib),” kata Andika.
Meski begitu, dia tak urung minta doa dan dukungan untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Mengingat jabatan dirinya sebagai wakil gubernur akan berakhir pada Mei 2022 mendatang. “Ada 2 tahun setengah waktu yang kosong yang harus kita perjuangkan. Dalam politik, satu hari saja kosong itu sudah harus diantisipasi,” katanya.
Lebih jauh Andika mengatakan, untuk dapat mewujudkan target-target partai tersebut, strateginya harus dimulai dengan bagaimana menguasai kursi parlemen baik di DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun pusat yakni sebesar 20 persen.
Discussion about this post