TANGERANG, BANPOS – Kasus Covid-19 di Kota Tangerang saat ini sedang dalam melandai. Namun hal itu tidak boleh membuat masyarakat lengah.
Di samping vaksinasi, Kota Tangerang masih menyandang status PPKM Level 3 dengan pelonggarannya. Atas kondisi tersebut, Kecamatan Neglasari tak mau lengah dengan kepatuhan protokol kesehatan masyarakatnya, dengan masih menggelar Operasi Aman Bersama (OAB), Senin (18/10).
Camat Neglasari, Tubagus Sani Soniawan mengungkapkan OAB sudah berlangsung sejak Mei lalu, saat kasus covid-19 sedang tinggi-tinginya. Tapi, kata Tubagus kondisi pelonggaran saat ini tidak bisa disikapi dengan lengah sehingga, prokes masyarakat menjadi melemah.
“Kondisi seperti ini malah lebih khawatir, karena masyarakat sudah bosan, pelonggaran dimana-mana maka banyak potensi masyarakat akan lalai. Efeknya, kasus bisa meningkat lagi, maka jangan kendor, OAB masih kita perkuat,” ungkap Tubagus sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Tangerang, Senin (18/10).
Ia menjelaskan, OAB rutin ia gelar didepan kantor Kecamatan dan Kelurahan. Tak jarang OAB juga digelar di perkampungan atau gang-gang penghubung antar kelurahan. “Petugas memberhentikan mereka yang didapati tidak menggunakan masker. Terkadang, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial seperti menyapu jalanan. Untuk memberikan efek jera,” katanya.
Dia pun mengimbau, untuk seluruh warga Kota Tangerang khususnya Kecamatan Neglasari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apa pun. Terlebih, agar tidak terjaring petugas OAB dan dihukum untuk menyapu jalanan.
“Gunakan masker dimana pun dan kemana pun, jangan ditawar karena itu standar kita menjadi diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari penularan virus covid-19. Kecamatan Neglasari pun terus berkomitmen untuk tidak lengah dan lelah untuk tetap menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (MADE/BNN/RUL)
Discussion about this post