Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penyelesaian Penyerobotan Lahan Negara ‘Ngambang’, Kepala BPKAD : Minta Diselesaikan Sesuai Aturan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 18, 2021
in HEADLINE
0
Penyelesaian Penyerobotan Lahan Negara ‘Ngambang’, Kepala BPKAD : Minta Diselesaikan Sesuai Aturan

LAKUKAN PENYEROBOTAN LAHAN WARGA SECARA KORPORASI

SERANG, BANPOS- Penyerobotan lahan milik pemprov di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak seluas kurang lebih 6.500 meter persegi oleh pengembang perumahan bernama A Dimyati masih ngambang.

Padahal sebelumnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak maupun Kantor Wilayah (Kanwil) Banten menjanjikan pada pekan ini (terhitung Senin hari ini) sudah akan mempertemukan pihak-pihak terkait dalam penuntasan kepemilikan lahan, yang sah dan tidak sah.

Baca Juga

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

Keberadaan konflik kepemilikan lahan itu sendiri, lantaran Pemprov Banten yang merupakan pemilik sah merasa lahan yang dimiliki tersebut diduga telah diserobot oleh A Dimyati, dengan membuat patok dan meratakan lahan dengan buldozer pada November tahun 2020 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dihubungi melalui pesan tertulisnya, Minggu (17/10) mengaku belum mendapatkan informasi penandatangan berita acara penyelesaian penyerobotan lahan milik pemprov oleh A Dimyati

“Msh (masih) blm ( belum) diagendakan,” kata Rina saat ditanya jadwal penandatangan berita acara lahan oleh pihak BPN.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun dikatakan Rina, pihaknya selaku pejabat yang membidangi aset tersebut berharap, proses penyelesaian penyerobotan lahan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yg (yang) sesuai aturan saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Lebak, Agus Sutrisno dan Kepala Kanwil BPN Banten, Rudi Rubijaya saat dihubungi melalui pesan tertulisnya hingga berita ini diturunkan tidak memberi penjelasan, untuk.jadwal penandatangan berita acara penyelesaian penyerobotan lahan yang sebelumnya menjanjikan pekan ini dilaksanakan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta pemprov bertindak cepat, dan segera melakukan penyelamatan aset yang diserobot oleh pengembang. Dan melaporkan kepada pihak berwajib, agar dapat diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Saya minta penegak hukum menindak tegas penyerobotan lahan, ini merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawaban,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Alhamdulillah, Irna-Tanto Batal Lengser Tahun 2024
POLITIK

Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

Juni 12, 2025
PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah
PENDIDIKAN

PGM Indonesia Banten Gandeng UNIBA Tingkatkan Kualitas Guru Madrasah

Juni 12, 2025
BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran

Juni 12, 2025
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi
HUKRIM

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Juni 12, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Juni 12, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Juni 12, 2025
Next Post
RUPSLB Setujui Komisaris Utama Bank Kalsel Pimpin BUMN

RUPSLB Setujui Komisaris Utama Bank Kalsel Pimpin BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×