Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ratusan Botol Miras Diamankan Saat Razia

by Panji Romadhon
Oktober 15, 2021
in PERISTIWA
Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat mengangkut miras hasil razia.

Dinas Satpol PP Kota Cilegon saat mengangkut miras hasil razia.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melakukan razia warung jamu yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi saat malam hari, Rabu (13/10) .

Kepala Seksi Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Zuhansyah Harahap mengatakan, pihaknya berhasil menyita 173 botol miras dari 5 warung jamu di Kota Cilegon pada razia tersebut.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Lima warung miras, di Pulomerak di bawah fly over Kelurahan Mekarsari. Di Komplek Ruko Arga Bajapura. Di Lingkungan Kenanga, Kelurahan Masigit dan di dekat Kantor Lurah Masigit, serta di Jombang Wetan,” terangnya.

Kemudian kata, Zuhansyah saat ini para penjual jamu nakal telah diperingatkan. Jika masih melakukan tindakan serupa, akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Barang bukti kami bawa ke Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon, nanti akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menerangkan, pihaknya terus melakukan penertiban Peraturan Daerah (Perda) 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“Kegiatan patroli menyasar warung miras tersebut terus dilakukan atas instruksi bapak Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta,” singkatnya. (LUK/RUL)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Lebak Sabet APE Kategori Madya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh