Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kejari Lebak MoU dengan 9 Desa

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 11, 2021
in PERISTIWA
0
Kejari  Lebak  MoU dengan 9 Desa

LEBAK, BANPOS – Sembilan desa dan satu kelurahan di Kabupaten Lebak tandatangani MoU (Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Desa dan kelurahan yang menjalin kerja sama itu akan mendapatkan pertimbangan dan pendapat hukum dalam urusan penatausahaan di pemerintahan desa.

Baca Juga

Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT

Kopasgat TNI AU Berhasil Ambil Alih Bandara yang Dibajak Musuh di Bangka Belitung

Dari 9 desa dan kelurahan di Kabupaten Lebak yang menjalin nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Lebak itu adalah Kelurahan Muara Ciujung Timur, Desa Kolelet Wetan, Desa Candi, Desa Rangkasbitung Timur, Desa Asem Margaluyu, Sukaharja, Curugbadak, Sudamanik, Cisimeut, dan Desa Kanekes.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak ST Hapsari menyatakan, bahwa nota kesepahaman antara Kejari Lebak dengan Kepala Desa (Kades) dan lurah tersebut bukan jaminan bagi mereka itu kebal hukum.

Menurutnya, MoU tersebut adalah perjanjian dalam bidang keperdataan dan tata usaha negara
“Jadi bukan sesuatu yang membuat Kades atau lurah jadi merasa aman. Justru dibenerin tata kelolanya,” katanya.
Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri Lebak melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara tersebut akan melakukan pendampingan terhadap para Kades dan lurah. Jadi, MoU ini bukan sebagai tameng jika ada Kades yang tersandung hukum.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jadi, ini perjanjian tidak ada perlindungan kepada para Kades,” ungkapnya.
Dijelaskannya, jenis kerja sama yang dilakukan itu, berupa kosultasi hukum, dan sosialisasi hukum. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Hapsari berharap, Kades dan lurah bisa bekerja secara profesional dan jujur dalam pengelolaan anggaran terutama dana desa, sehingga pembangunan dapat berjalan transparan dan diketahui seluruh masyarakat di desa setempat.
“Tentu harapan kami, Kades dan lurah bekerjasama secara profesional,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DMPD) Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan, dengan adanya MoU antara desa dan kelurahan dapat memberikan pengetahuan soal bagaimana pranata hukum kepada desa dan kelurahan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’
HUKRIM

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Juni 25, 2025
Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT
PERISTIWA

Polri Beri Pembekalan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas Pada Pegawai PT MRT

Juni 25, 2025
Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga
OLAHRAGA

Arsenal Makin Dekat Dapatkan Kepa Arrizabalaga

Juni 25, 2025
Ketua DPR Puan Maharani.
PARLEMEN

Puan Minta Evaluasi Ulang Administrasi Penjualan 4 Pulau

Juni 25, 2025
oao Vitor Ferrari Silva
OLAHRAGA

Ini Calon Pemain Asing Pertama Bali United FC

Juni 25, 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
NASIONAL

Menteri Bahli Hadapi Kenaikan BBM Dampak Perang

Juni 25, 2025
Next Post
Kembali Level 3, Satlantas Tutup Alun-alun Rangkasbitung

Kembali Level 3, Satlantas Tutup Alun-alun Rangkasbitung

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu