Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Bantah Dugaan Korupsi Gaji Pamdal dan OB

by Panji Romadhon
Oktober 8, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, membantah kabar dugaan korupsi gaji Pamdal dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang yang dilaporkan ALIPP ke Polda Banten. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa gaji Pamdal dan OB Sekretariat DPRD dipotong oleh salah satu pimpinan DPRD.

Budi menjelaskan bahwa Pamdal dan OB merupakan karyawan perusahaan outsourcing yang menjadi rekanan Sekretariat DPRD Kota Serang sebagai pemenang lelang. Sehingga, penetapan besaran gaji juga berdasarkan hasil kesepakatan antara karyawan atau dalam hal ini Pamdal dan OB dengan perusahaan outsourcing.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Soal besaran UMK Kota Serang yang mencapai Rp3,8 juta memang benar, tetapi itukan bagi perusahaan yang mampu. Sementara bagi perusahaan yang tidak mampu membayar ya biasanya dilakukan musyawarah untuk menyepakati besaran yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Nah besaran gaji yang sekarang ramai diberitakan itu adalah hasil kesepakatan mereka, jadi bukan dipotong,” ujar, Kamis (7/10).

Budi menuturkan, dalam rekrutmen Pamdal dan OB seperti buah simalakama, karena terbentur regulasi yang mengharuskan pola outsourcing. Sementara untuk menghindari terjadinya persoalan seperti yang saat ini tengah terjadi, pihaknya menginginkan pengelolaan Pamdal dan OB dilakukan secara langsung melalui Sekretariat.

“Makanya nanti kami akan evaluasi kembali untuk mencari formulasi terbaik dalam pengelolaannya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya oleh berbagai media, Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, yang berinisial RA ke Polda Banten, Kota Serang, kemarin.

RA dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi honor Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

PUPR Belum Perbaiki Jalan Ambles

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh