Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sertifikasi Aset untuk Tertib Fisik dan Tertib Hukum

Penulis Panji Romadhon
Oktober 4, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Sertifikasi Aset untuk Tertib Fisik dan Tertib Hukum

Kepala BPKAD Provinsi Banten, RIna Dewiyanti.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) Provinsi Banten terus berkomitmen dalam menjalankan penertiban dan pengamanan aset atau barang milik daerah (BMD), khususnya berupa lahan. Diantaranya, upaya yang kini gencar dilakukan adalah melalui program sertifikasi.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, salah satu program yang menjadi prioritas pihaknya adalah sertifikasi aset yang memang digencarkan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dicanangkan sebagai bentuk penertiban dan pengamanan aset agar tidak dimanfaatkan oleh mereka yang tak berhak.

Baca Juga

Gubernur Banten: Sekolah Gratis harus adil sama rata dan bebas korupsi

DPR Apresiasi Rencana Wapres Gibran Urus Papua

“Dari 1.018 bidang milik Pemrpov Banten, sudah tersertifikasi 481 bidang atau 47 persen,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk di 2021 pihaknya memiliki target untuk menambah jumlah lahan yang tersertifikasi sebanyak 250 bidang. Pada 2023 mendatang, seluruh aset lahan milik Pemprov Banten ditargetkan sudah dilengkapi dengan sertifikat.

Rina menegaskan, bahwa upaya sertifikasi aset lahan tidak akan pernah kendor. BPKAD Provinsi Banten akan senantiasa melaksanakan apa yang telah dicanangkannya. Meski terdapat sejumlah kendala namun hal tersebut tak menjadi penghambat akan terus dicarikan jalan keluarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kendala yang dihadapi, beberapa dokumen pendukung belum lengkap atau tidak ditemukan sehingga memerlukan proses pengurusan yang lebih panjang. Ditemukan perbedaan luas antara dokumen dan fisik lapangan,” ungkapnya.

Dalam proses sertifikasi aset, BPKAD Provinsi Banten bekerja sama dengan sejumlah pihak. Diantaranya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten. Kemudian juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, KPK memberikan apresiasinya atas komitmen Pemprov Banten dalam program penertiban dan pengamanan aset daerah pada awal 2021 ini.

Bagaimana tidak, Pemprov Banten menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang mampu menyertifikasi aset berupa situ. Bukan hanya satu, Pemprov Banten berhasil merealisasikannya terhadap dua situ yaitu Situ Sindangheula dan Palayangan.

Tak Berhenti dengan capaian itu, Pemprov Banten juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk penyelesaian 5 aset berupa lahan yang dikuasai oleh pihak lain.

“Langkah-langkah telah dilakukan oleh pihak Pemprov Banten dan Kejati,” tegas Rina.

Dipaparkan Rina, dalam penanganan aset yang dikuasai pihak lain itu, BPKAD Banten telah menyampaikan surat ke Kejati terkait fasilitasi penyelesaian aset bermasalah. Selanjutnya, Kejati Banten mengundang pihaknya untuk melakukan ekspose.

“Tindak lanjut dari ekspose ditandatanganinya SKK (surat kuasa khusus) antara gubernur dan kajati,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, Kejati Banten melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) telah bergerak untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menguasai lahan milik Pemprov Banten.

“Tahap sekarang Kejati melalui Asdatun melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait secara bertahap,” ungkapnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Juventus, Atletico, dan Monaco Saling Sikut Demi Wonderkid Atalanta Marco Palestra
OLAHRAGA

Juventus, Atletico, dan Monaco Saling Sikut Demi Wonderkid Atalanta Marco Palestra

Juli 9, 2025
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten: Sekolah Gratis harus adil sama rata dan bebas korupsi

Juli 9, 2025
Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten
HUKRIM

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Juli 9, 2025
KESEHATAN

Dinas Kesehatan Serang gencarkan CKG dan hipertensi serta obesitas jadi temuan

Juli 9, 2025
Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang
LIPUTAN KHUSUS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Juli 9, 2025
Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis
OLAHRAGA

Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

Juli 9, 2025
Next Post

Transparansi dan Korupsi yang Membudaya

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu