JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Polri.
Perwakilan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan secara resmi merespons tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hotman menyampaikan, pihaknya akan terlebih dulu berkonsultasi sebelum memutuskan menerima atau tidak tawaran Kapolri.
“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini,” kata Hotman dalam keterangannya, Rabu (29/9).
Meski demikian, lanjut Hotman, pihaknya tetap menghargai inisiatif Kapolri tersebut. Namun, dia mengakui, pihaknya perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan seksama.
Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, kata Hotman, inisiatif ini membuat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalankan sangat tidak valid. Termasuk soal hasilnya.
“Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” cetus Hotman.
Oleh karena itu, Hotman menegaskan inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK, tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang maladministrasi, inkompeten, sewenang-wenang dan melanggar HAM. “Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti,” tegas Hotman.
Terpisah, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai penawaran Kapolri kepada 56 pegawai nonaktif KPK membuktikan asesmen TWK tidak bermakna. Hal ini karena langkah Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai nonaktif KPK menjadi ASN Polri.
Discussion about this post