Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gedung Juang Kembali Disoal, DPK Minta Kedepankan Tabayyun

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 24, 2021
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0

SERANG, BANPOS– Meskipun revitalisasi Gedung Juang ’45 (GJ45) telah lama rampung, namun masih ada beberapa pihak yang menolaknya. Bahkan, 22 September diperingati sebagai hari ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ‘45’ oleh beberapa pihak. DPK Kota Serang selaku leading sector revitalisasi meminta agar pihak-pihak yang masih belum terima dengan revitalisasi, melakukan tabayyun secara langsung.

Pada Selasa 22 September lalu, seorang Budayawan Banten bernama Ibnu PS Megananda membacakan sebuah puisi berjudul ‘Kekuatan Kedaulatan’ tepat di depan Gedung Juang ’45. Pembacaan puisi tersebut menurutnya dalam rangka memperingati ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ’45’.

Baca Juga

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Puisi yang dibawakan oleh Ibnu menurutnya, sebagai bentuk keprihatinan terhadap kedaulatan yang saat ini kritis. “Jadi manusia, bangsa, rakyat, maupun pemimpin itu harus berdaulat, harus memiliki kedaulatan,” ujarnya.

Menurut Ibnu, pengosongan Gedung Juang ’45 yang dilakukan oleh Pemkot Serang kepada organisasi DHD ’45 terkesan terlalu dipaksakan. “Pengosongan itu suatu hal yang tidak lumrah, sebagai anak bangsa saya merasa perih. Karena gedung itu banyak bukti sejarah untuk mempertahankan kedaulatan, agar bangsa berdaulat,” ucapnya.

Ketua DHD ’45 Banten, Mas Muis Muslich, mengaku terkesan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Ibnu. “Secara pribadi saya sangat terkesan. Karena dengan membuat sebuah karya puisi tersebut pak Ibnu telah mewakilkan perasaan kami,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Bahkan dia juga berencana untuk menetapkan tanggal 22 September sebagai ‘Tragedi Pengosongan Gedung Juang ’45’ Provinsi Banten yang telah lama ditempatinya. “Iya memang, karena itu sebuah tragedi menurut saya. Pemkot Serang memaksa kami untuk mengosongkan gedung tanpa memberikan solusi dan kami dianggap membangkang,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengajak Ibnu PS Megananda dan DHD ’45 Banten untuk mengecek atau tabayyun terlebih dahulu. Hal itu dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dan DHD ’45 bisa melihat secara langsung bila gedung tersebut digunakan untuk kepentingan bersama.

Facebook Comments Box
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan
PENDIDIKAN

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan

Juni 18, 2025
Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Next Post
Kasus Hibah Ponpes Siap Disidang

Dakwaan Hibah Ponpes Dilanjut, Eksepsi Empat Terdakwa Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×