Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Soal Kasus Pengeroyokan, LSM Desak Polsek Kelapa Dua Tegakan Hukum

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
September 17, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0

Ilustrasi : Pengeroyokan

TANGERANG, BANPOS- Nasib malang dialami oleh MR warga Tangerang, MR dikeroyok oleh dua orang pelaku RT dan ME gegara tidak menegur sapa saat bertemu.

Peristiwa berawal Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari di depan ruko Riviera Palem Semi Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Saat itu korban MR (22) mendapatkan Voice note WhatAap dari EA temannya, kalau EA terjadi kecelakaan tunggal. Korban pun langsung datang kelokasi dan melihat temannya (ES) ternyata sedang tertawa bersama teman yang lain dan tidak terjadi apa apa.

Korban pun spontan langsung menegur dan marahi EA. Merasa dimarahi dua pelaku berinisial RT dan ME yang juga teman korban marah dan langsung mengeroyok korban (MR).

Korban mengalami luka benjol dibagikan kepala dan pelipis, lecet di kaki dan lebam di tangan dan leher. Setelah kejadian itu korban langsung mengadu ke pihak keluarganya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kasus pengeroyokan yang menimpah keponakan saya. Sudah saya laporkan ke Polsek Kelapa dua Laporan Polisi Nomor LP/3817K/IX / 2021/ Reskrim, tanggal 15 September 2021),” kata Ade Suhaedi yang merupakan paman korban, Jumat (17/9/2021).

Ade yang juga merupakan Pembina Lembaga Gerak Indonesia minta jajaran Polsek Kelapa Dua menindak tegas pelaku pengeroyokan yang menimpah keponakannya.

“Saya sebagai paman minta para pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diberi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya kepada wartawan usai mengantarkan keponakannya Visum di RS Siloam. (RED)

Tags: LSM Desak Polsek Kelapa Dua Tegakan HukumSoal Kasus Pengeroyokan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pilkades Singamerta, Diduga Libatkan ASN Jadi Timses

Pemkab Tangerang Tetapkan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×