Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Lebak Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Puluhan Bungkus Diamankan

by Panji Romadhon
September 17, 2021
in HEADLINE

LEBAK, BANPOS – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak kembali mengungkap modus perederan Sabu. Pelaku Inisial AH (38), Warga Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung diamankan Satresnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti empat puluh bungkus plastik Sabu, satu unit timbangan digital dan Handphone Merk Samsung Type A50 warna hitam, Pipet (pipa kaca) sebanyak 20 buah.

Dalam jumpa pers, Jumat (17/09), Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra, melalui Wakapolres, Kompol Bambang Supeno mengatakan, jajaran Satresnarkoba Polres Lebak kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lebak, dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial AH warga Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung (17/09).

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

“Dari Pelaku Inisial AH, Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan 40 bungkus plastik berisikan shabu yang disimpan di tiga bungkus rokok, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone merk Samsung Type A50 warna hitam, pipa kaca sebanyak 20 buah,” ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, pelaku diamankan di kediamannya dua hari lalu. “Pelaku di tangkap di rumah Kampung Cilodong Desa Cilayang Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak pada hari Rabu Tanggal 15 September 2021,” ujarnya.

Wakapolres juga menjelaskan, adapun daerah operasi pelaku masih dalam pengembangan. “Pelaku AH mengedarkan Shabu di Wilayah Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak, kita masih melakukan pengembangan dan mengejar jaringan di atasnya,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” imbuh Bambang.

Pada bagian lain, Wakapolres Lebak mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak agar segera melapor jika diketahui ada peredaran barang haram tersebut.

“Narkoba itu tidak memandang apakah orang kaya atau orang miskin, apakah dia punya pangkat maupun jabatan, semua masuk, baik di kota maupun di kampung, oleh sebab itu silahkan masyarakat apabila ada yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba, segera laporkan ke Polisi,” imbau Bambang.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana, menegaskan, terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis sabu ini adalah berkat dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Curugbitung. Terangnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kasus peredaran narkotika ini terungkap.

“Seperti kita ketahui bersama, Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, pada Tanggal 25 Agustus 2021 di Desa Guradog Kecamatan Curugbitung memberikan dampak positif dalam pemberantasan narkoba, seluruh komponen masyarakat berkomitmen wilayah atau kampungnya bersih dari narkoba,” tutur Ilman.

Ilman pun mengucapkan terima kasih kepada komponen masyarakat yang mendukung kerjasama pemberantasan narkoba. “Saya apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya dalam mewujudkan Kampung Tangguh Anti Narkoba,” paparnya. (WDO)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post
ISTIMEWA
Para Ketua Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) yang terdiri dari HMI, GMNI, PMII dan IMC.

Mahasiswa Cilegon Tuding Alasan HMB Tak Mendasar Soal Kerumunan di Wisata Anyer

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh