SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, dicopot dari jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dijabat olehnya.
Jabatan tersebut yakni Ketua Komisi II dan Anggota Badan Anggaran (Banggar). Jabatan Ketua Komisi II digantikan oleh Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Jumhadi dan untuk Banggar digantikan oleh Khaeroni.
Sebelum ‘pencopotan’ ini dilakukan, beberapa waktu yang lalu Pujianto sempat mengajukan pengunduran diri, namun tidak jadi setelah dilakukan pertemuan.
Sebelumnya, Jumhadi menjabat sebagai Anggota Komisi III. Jabatan tersebut saat ini digantikan oleh Pujianto. Artinya, kedua politisi NasDem tersebut hanya bertukar posisi saja.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat permohonan yang dikeluarkan oleh Fraksi NasDem dengan nomor 27/Fraksi-NasDem/IX/2021, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berkaitan dengan perubahan AKD dari Fraksi NasDem dan dikeluarkan pada Selasa (14/9) lalu.
Dalam rilis yang diterima BANPOS, Pujianto mengaku tidak tau mengenai keputusan perombakan AKD dari Fraksi NasDem tersebut. “Saya baru denger, tidak ada pemberitahuan resmi” tulisnya. Saat ingin dikonfirmasi ulang melalui sambungan telepon, nomor telepon seluler Pujianto tidak aktif.
Sementara Ketua DPD NasDem Kota Serang, Roni Alfanto, saat dihubungi BANPOS meminta waktu pada sore hari untuk memberikan pernyataan. Sebab ia sedang dalam perjalanan. (DZH)
Discussion about this post