Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Waspada Revenge Touristm, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Ramai

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 13, 2021
in INDEPTH
0
Waspada Revenge Touristm, Tempat Wisata dan Hiburan Mulai Ramai

Masyarakat di Banten sudah mulai dapat mencari hiburan dan berwisata. Hal ini merupakan dampak dari mulai berkurangnya kasus Covid-19 di Provinsi Banten. Akan tetapi, kelonggaran ini diharap tidak mengurangi kewaspadaan dari wisatawan untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), serta pemerintah perlu untuk mengantisipasi bahaya munculnya revenge tourist (wisatawan balas dendam).

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas menyatakan, Revenge tourist merupakan angin segar untuk menggenjot ekonomi dari keterpurukan akibat paparan pandemi cocid-19 yang menerpa Indonesia sejak 2020 silam.

Baca Juga

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

“Hal ini harus disambut baik, antisipatif, tepat dan akurat Oleh pemerintahan. Dimana pemerintah harus bisa memberikan stimulus ekonomi supaya peluang ini dapat dimaksimalkan secara optimal oleh seluruh lapisan pelaku ekonomi. Baik oleh industri besar hingga pelaku UMKM di Banten,” jelas Irkham melalui rilisnya yang diterima BANPOS.

Akan tetapi, menurutnya hal ini harus dibarengi dengan kebijakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya kebijakan ketat dan tanpa toleransi berupa kepastian sterilnya wisatawan yang akan melancong.

“Menurut saya pribadi beda wisatawan beda perlakuan. Karena kita tahu bahwasannya Revenge tourism ini bukan hanya ada wisatawan lokal tapi juga wisatawan mancanegara. Maka treatment pemerintah pada wisatawan lokal yaitu pemerintah harus konsisten membatasi ruang gerak masyarakat yang masih berada pada zona merah, orange dan kuning. Pemerintah harus bisa memblokir akses ke tempat wisata untuk menjaga sterilisasi tempat wisata. Hal ini dapat memicu semangat sehat daerah yang masih berada di luar zona hijau untuk lebih disiplin supaya mendapatkan reward dapat berwisata,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dapat diberlakukan juga surat keterangan bebas Covid-19 baik berupa pemeriksaan PCR/Antigen yang dapat dijadikan jaminan kesehatan dan keselamatan.

“Untuk wisatawan mancanegara, pemerintah perlu mengadakan standarisasi kesehatan, seperti wisatawan asing harus sudah dinyatakan bebas Covid-19 dengan melakukan test PCR di bandara dalam negeri. Kemudian harus sudah divaksinasi di negaranya dan vaksin tersebut diakui pemakaiannya di Indonesia. Serta harus mendapat surat keterangan layak wisata di Indonesia,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Page 1 of 5
12...5Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan
PENDIDIKAN

FT UNBAJA Dorong Transformasi Industri dan Infrastruktur Berkelanjutan

Juni 18, 2025
Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Next Post
‘Bancakan’ Cuan Sekolah

Kembali ke Ide Awal Penganggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×