Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Apartemen Tersangka Perpajakan Disita, DJP Banten Limpahkan Kasusnya ke Kejati

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 13, 2021
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
Apartemen Tersangka Perpajakan Disita, DJP Banten Limpahkan Kasusnya ke Kejati

SERANG, BANPOS – Tim Penyidik PNS Kanwil DJP Banten melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka RHW selaku mantan direktur PT PNS terkait dugaan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu Juni 2011 hingga Desember 2014.

Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Banten Sahat Dame Situmorang kepada wartawan Jumat (10/9 mengatakan, penyitaan dilakukan pada hari Rabu (8/9) terhadap aset berupa satu unit apartemen di Apartemen Saveria South Tower Lantai 11/21 yang berlokasi di Jalan.BSD Raya Barat No. 21, Sampora, Cisauk, Tangerang serta dua unit mobil.

Baca Juga

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Tersangka RHW diduga menggunakan faktur pajak fiktif/tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) yang diterbitkan oleh 122 perusahaan penerbit faktur pajak dan diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp47,830 miliar.

Sahat mengatakan RHW diduga telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Atas perbuatan tersebut, RHW dapat dijerat dengan hukuman pidana yaitu pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang dan paling banyak enam kali jumlah terutang,” katanya dalam keterangan resmi

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Untuk menunjang lancarnya proses penyitaan, Tim penyidik PNS Kanwil DJP Banten melakukan upaya komunikasi dengan tersangka dan pihak pengelola gedung apartemen.

“Tim juga didampingi oleh pejabat fungsional penilai Kanwil DJP Banten yang bertugas untuk menilai aset yang disita untuk tujuan pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Tim penyidik PNS Kanwil DJP Banten kini tengah mempersiapkan berkas perkara agar dapat segera dinyatakan lengkap (P-21) dan dapat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten,” katanya. (RUS/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah
EKONOMI

Chandra Asri Group dan DLH Kota Cilegon Sosialisasikan Program KOLASE Serentak ke 48 Sekolah

Juni 24, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Juni 24, 2025
Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola
OLAHRAGA

Piala Dunia Antarklub ‘Hancurkan’ kompetisi Sepakbola

Juni 24, 2025
Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta
HUKRIM

Bendahara Desa Sukamaju-Kabupaten Serang Gunakan Dana Desa Untuk Judol, Negara Rugi Ratusan Juta

Juni 24, 2025
Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar
OLAHRAGA

Meski Dikritik Keras, Manchester United Percaya Rasmus Hojlund Bakal Bersinar

Juni 24, 2025
Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya
PENDIDIKAN

Banyak Ortu di Pandeglang ‘Angkat Tangan’ Daftar SPMB Online, Ini Sebabnya

Juni 24, 2025
Next Post

Koreksi Pemberitaan BANPOS Edisi 9 September

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu