Nilai SAKIP RB (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi) Pemerintah Kota Cilegon tahun 2021, masih dalam proses evaluasi Kemenpan RB. Hal tersebut disampaikan Kasubag Akuntabilitas Kinerja dan RB, Bagus Abdurachman kepada BANPOS, Selasa (7/9).
Sementara untuk tahun 2020, kata Bagus, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Cilegon meraih predikat B. “Untuk tahun 2021 masih proses evaluasi oleh Kemenpan RB, secara desk evaluation. Berdasarkan LHE Kemenpan 2020, SAKIP Kota Cilegon berpredikat masih B, dan untuk RB masih C,” kata Bagus.
Ia berharap, nilai SAKIP RB terus meningkat ke predikat BB karena sudah ada progres yang dilakukan sebagai tindak lanjut LHE. Namun jelas Bagus, pihaknya belum bisa memastikan untuk sampai ke predikat BB tersebut.
Karena kata Bagus, RPJMD 2021-2026 secara efektif berjalan tahun depan. Perbaikan-perbaikan terus dilakukan secara signifikan, dalam penentuan kinerja utama itu ada di RPJMD 2021-2026.
“Nah, kami belum bisa memastikan sampai ke predikat BB. Perbaikan – perbaikan sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB, tinggal menunggu proses desk,” jelasnya.
Sementara, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengungkapkan, terkait nilai SAKIP RB pihaknya berkeinginan terus lebih baik bahkan meraih predikat A. “Kita ingin Cilegon meraih nilai SAKIP dengan predikat A, Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di berbagai sistem,” ungkapnya. (CR-01/RUL)
Discussion about this post