SERANG, BANPOS – Saksi pada perkara dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten menyebut nama Ari Winanto sebagai direktur PT Right Asia Medika (RAM) berdasarkan surat penawaran dan Company Profile pada pengajuan pengadaan masker yang bermasalah.
Saksi Abdurrahman selaku tim LPJ pengadaan mengatakan bahwa mulanya ia mendapatkan surat penawaran dan Company Profile PT RAM dari saksi Khania melalui pesan WhatsApp. Pada surat penawaran pertama dan Company Profile itu, tertulis bahwa Ari Winanto merupakan Direktur PT RAM, bukan Wahyudin Firdaus.
“Pertama mendapatkan surat penawaran atas nama Ari Winanto sebagai Direktur. Lalu pada 9 Mei itu saya mendapatkan surat penawaran kembali atas nama Wahyudin Firdaus sebagai direktur,” ujarnya di persidangan, Rabu (1/9).
Akan tetapi, Abdurrahman mengaku bahwa untuk penawaran yang ditandatangani oleh Ari Winanto tidak dibuat kontraknya. Sebab, penawaran tersebut tidak jadi lantaran tidak ada barangnya.
“Untuk surat penawaran pertama yang ditandatangani oleh Ari Winanto itu tidak jadi. Karena barangnya tidak ada. Kalau di Company Profile pertama itu Ari Winanto memang menjabat Direktur,” jelasnya.
Abdurrahman pun mengaku bahwa dirinya sempat pusing mengenai struktur pengurus PT RAM. Sebab, perubahan sering terjadi dengan begitu cepat.
“Untuk susunan pengurusnya memang berubah-rubah saya bingung. Kadang marketingnya siapa, lalu berubah. Tapi tidak ada nama Agus Suryadinata,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ari Winanto merupakan salah satu anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PAN. Berdasarkan profil Ari Winanto yang beredar di internet, dia memang diketahui merupakan pendiri dari PT RAM. (DZH)
Discussion about this post