SERANG, BANPOS – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang akan menggelar pelatihan Bug Bounty Program tahap kedua (II) yang akan diikuti para mahasiswa dari berbagai universitas. Pelatihan yang akan dilaksanakan pada 1 sampai 3 September 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para peretas atau hacker.
“Persiapan saat ini untuk memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar dapat diikuti dengan baik oleh peserta maupun panitia dan juga untuk menjalin tali silaturahmi antar peserta dan panitia,” ujar Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya.
Hal itu diungkapkan olehnya, usai membuka rapat persiapan pelatihan Bug Bounty Program Tahap II di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Senin (30/8). Hadir dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris dan juga Kabid Komunikasi Informasi Publik, Hartono, Kabid Persandian dan Statistik, Shinta Asfilian Harjani, dan puluhan dosen dan mahasiswa dari Untirta, Unbaja, Unsera, dan AMIK.
“Karena program ini akan melibatkan SDM di Diskominfosatik dan unsur dari mahasiswa serta lembaga lainnya, yang akan membentuk tim dalam mencari celah kerentanan yang ada pada suatu website,” katanya.
Anas menjelaskan, tujuan akan dilaksanakanya Bug Bounty Program tahap II selain untuk meningkatkan kemampuan para hacker, juga memberikan bekal aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.
“Disisi lain untuk mencari kerentanan yang ada pada suatu website di lingkungan Pemkab Serang. Sehingga, keamanan informasi yang ada dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani mengaku, pelatihan Bug Bounty Program tahap II akan di ikuti masing-masing 5 mahasiswa untuk setiap universitas diantaranya, Untirta, Unsera, Unbaja dan AMIK. Ia berharap, dengan dilaksanakannya Bug Bounty Program dapat mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman pada Pemkab Serang.
“Disamping itu, menciptakan wadah yang positif untuk aktifitas hacking,” ucapnya.
Shinta mengatakan, dalam upaya melindungi sebuah informasi, dibutuhkan keamanan informasi baik secara fisik dan logik. Keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.
“Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi,” jelasnya.
Perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terjaga keamanannya.
“Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post