Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Dalami Gedung Setda Cilegon

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 31, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Tindak Lanjut Lambat, Awas Dijerat

CILEGON, BANPOS – Adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Cilegon yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon mendapat sorotan dari wakil rakyat.

Diketahui BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut belum sesuai spesifikasi kontrak dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia. Kemudian temuan itu tidak sesuai dengan site plan atau ada perubahan dari site plan.

Baca Juga

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Diketahui kelebihan pembayaran pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut senilai Rp518,339 juta. Selain itu, BPK juga menemukan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia senilai Rp50,506 juta.

Hasil temuan tersebut juga mendapatkan sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Cilegon Hasan Asy’ari mengatakan akan mendalami terlebih dahulu adanya hasil temuan tersebut.

Namun ia belum bisa memaparkan lebih rinci apa saja yang menjadi perhatian atas adanya ketidaksesuaian site plan gedung Setda 6 lantai tersebut. “Lagi didalami,” kata Hasan melalui pesan WhatsApp, Senin (30/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Cilegon Hasbi Sidik mendesak dinas terkait agar segera menyelesaikan temuan BPK tersebut agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan karena menyangkut uang rakyat.

“Saran saya karena itu menyangkut uang negara atau uang APBD yang secara aturan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, ya harus dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hasbi kepada BANPOS, Kamis (26/8).

Oleh karena itu, kata Hasbi dinas terkait dan kontraktor harus bertanggung jawab agar segera menyelesaikan persolan tersebut.

“Kepada dinasnya harus berkoordinasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan temuan (BPK) itu. Supaya tidak menjadi preseden buruk. Saya kira harus patuh dengan hukum,” tuturnya.

Politisi partai Gerindra ini juga menegaskan bilamana kontraktor tidak bisa diajak komunikasi oleh dinas terkait, ia mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam, bila perlu dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi
PEMERINTAHAN

Calon Kepsek Sekolah Rakyat Jalani Seleksi Wawancara, Ratusan Kandidat Berebut 60 Kursi

Mei 22, 2025
Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M
PARIWISATA

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M

Mei 22, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi
PERISTIWA

Ribuan Kilometer Jalan Desa di Banten Rusak, Bang Andra Digagas jadi Solusi

Mei 22, 2025
Next Post
Sekolah Dibuka, Pemkot Bingung

Sekolah Dibuka, Pemkot Bingung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×