JAKARTA,BANPOS,- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Mathovani hari ini, Selasa (24/8) menerima penghargaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain kepada Reda, penghargaan serupa diberikan kepada Kajati Kalimantan Barat dari perwakilan aparat penegak hukum (APH) karena telah membantu menyelamatkan uang negara dalam program bantuan sosial kementerian sosial.
“Iya masih di Jakarta ini. Kita, Kajati Banten dan Kajati Kalbar yang diundang Bu Menteri Risma untuk mendapatkan penghargaan,” ujar Reda.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini diberikan kepadanya di Kantor Kemensos Jakarta, pagi tadi.
Mantan Kabiro Perencanaa Kejaksaan Agung, Reda Mathovani kepada Banten Pos mengatakan, pemberian penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi untuk terus berjuang dalam bidang penegakan dan penyuluhan hukum, khususnya di Banten.
Mantan Kajari Cilegon ini mengungkapkan bahwa, penghargaan ini tidak menjadikan pihak kejati Banten berpuas dan bangga diri namun malah dijadikan motivasi utk berbuat lebih baik lagi dalam menangani kasus-kasus korupsi bansos.
“Semoga peran Kejaksaan Tinggi Banten dan jajarannya dapat lebih bermanfaat utk masyarakat Banten pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ucap Reda.
Menurutnya, Kejati Banten dan jajarannya terus berkomitmen menegakkan hukum, khususnya program bansos agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sudah menjadi komitmen kami sebagai jaksa bahwa program pemerintah khususnya bantuan sosial harus kita kawal aga sesuai dengan aturan yang ada. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dalam bekerja dan pengabdian kepada negara,” tandas Reda.(BAR/PBN)
Discussion about this post