Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

by Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in PEMERINTAHAN

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang, yang dilakukan secara virtual di pendopo Bupati Tangerang, Kamis (12/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam laporannya mengatakan, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar dan sisa masa berlakunya tidak kurang dari tiga tahun.

Baca Juga

Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah

Maret 15, 2022

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 7, 2022
Gubernur Banten Wahidin Halim

Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

Januari 19, 2022

RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP

Oktober 27, 2021

“Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 merupakan salah satu bentuk perubahan yang mendasar,” kata Sekda.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Musrenbang rancangan perubahan RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang adalah untuk penajaman penyelarasan klasfikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023, bahwa akibat dari refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020, terdapat beberapa target kinerja yang harus disesuaikan.

“Maka dengan perubahan kebijakan pusat, harus dijadikan acuan dalam Penyusunan RPJMD, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023,” katanya.

Sehingga, lanjut Zaki, perlu untuk merumuskan kembali arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Karena sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya.

“Kami berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, dapat memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran. Sehingga melalui Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 ini, nantinya dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dari tingkat bawah,” ungkapnya. (DHE/RUL)

Tags: RPJMD Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah

Maret 15, 2022
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 7, 2022
Gubernur Banten Wahidin Halim
HEADLINE

Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

Januari 19, 2022
PERISTIWA

RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP

Oktober 27, 2021
EKONOMI

Pelit Demi RPJMD

Oktober 18, 2021
PEMERINTAHAN

Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri

Juli 29, 2021
Next Post

Lebih Banyak dari Kejati Banten, Kejari Cilegon Vaksin 1.305 Orang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh