Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 15, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Kebijakan Pusat Jadi Acuan RPJMD 2019-2023

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 Kabupaten Tangerang, yang dilakukan secara virtual di pendopo Bupati Tangerang, Kamis (12/8).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam laporannya mengatakan, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar dan sisa masa berlakunya tidak kurang dari tiga tahun.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 merupakan salah satu bentuk perubahan yang mendasar,” kata Sekda.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya Musrenbang rancangan perubahan RPJMD 2019-2023 Kabupaten Tangerang adalah untuk penajaman penyelarasan klasfikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023, bahwa akibat dari refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020, terdapat beberapa target kinerja yang harus disesuaikan.

“Maka dengan perubahan kebijakan pusat, harus dijadikan acuan dalam Penyusunan RPJMD, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sehingga, lanjut Zaki, perlu untuk merumuskan kembali arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel. Karena sebagaimana diketahui bersama, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya.

“Kami berharap kepada seluruh komponen pelaku pembangunan, dapat memberikan sumbangsih gagasan dan pemikiran. Sehingga melalui Musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 ini, nantinya dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dari tingkat bawah,” ungkapnya. (DHE/RUL)

Tags: RPJMD Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah
HEADLINE

Rencana Banten Tanpa Visi Kepala Daerah

Maret 15, 2022
Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 15, 2022
Indikiator Makro Pembangunan, WH : Pemprov Banten Masuk Kategori Tertinggi Nasional
HEADLINE

Misi Mustahil WH-AA Tuntaskan RPJMD

Januari 19, 2022
RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP
PERISTIWA

RPJMD Berkualitas Jadi Solusi Peningkatan SAKIP

Maret 15, 2022
Tahun Depan Bankeu Menurun, Finalisasi KUA PPAS APBD 2022
EKONOMI

Pelit Demi RPJMD

Maret 15, 2022
Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri
PEMERINTAHAN

Sekda: Penyusunan RPJMD Sesuai Permendagri

Maret 15, 2022
Next Post
Lebih Banyak dari Kejati Banten, Kejari Cilegon Vaksin 1.305 Orang

Lebih Banyak dari Kejati Banten, Kejari Cilegon Vaksin 1.305 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×