Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pelantikan Pejabat Pemprov Dituding Cacat Hukum

Penulis Panji Romadhon
Agustus 13, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Pelantikan Pejabat Pemprov Dituding Cacat Hukum

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten pada Senin (9/8) lalu. Namun, dari ratusan yang dilantik, hanya diwakili oleh beberapa pejabat, sehingga dinilai cacat hukum, bahkan dinilai meriupakan yang teraneh dalam sejarah berdirinya Provinsi Banten.

Akademisi dari Untirta, Ikhsan Ahmad, Kamis (12/8) mengungkapkan, pelantikan seratus lebih pejabat eselon III dan IV bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

“Ini (pelantikan) tak sesuai dengan norma hukum. Sebab bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” katanya.

Pada pasal 87 PP Nomor 11 tahun 2017 itu disebutkan, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya menurut agama atau kepercayaannya masing-masing.

“Patut diduga, pelantikan yang dilakukan oleh tersebut adalah pelantikan ‘kucing dalam karung’ dalam kerangka membangun kepentingan politik. Bahkan patut dicurigai pelantikan itu menjadi ajang pasar gelap jual beli jabatan,” tegas Ikhsan Ahmad.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pasar gelap tentu saja tidak memerlukan perencanaan, aturan apalagi kompetensi, yang ada adalah adanya pertemuan kepentingan dalam suatu jabatan yang dikehendaki,” imbuh Ikhsan.

Birokrasi seperti ini, lanjut dia, tentu saja beresiko berjalan sempoyongan dalam menjalankan amanat, fungsi, capaian dan tugasnya untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Suatu birokrasi yang tak mampu mengidentifikasi dirinya pada situasi dan tantangan yang dihadapinya. Birokrasi seperti akan menjadi potensi mata rantai korupsi yang lebih kuat kedepannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Ikhsan, gubernur sebagai penanggungjawab utama sudah selayaknya mendapat pengawasan tegas DPRD Banten melalui hak interpelasi dewan. “Interpelasi. Itu juga kalau dewan tidak ikut menjadi pedagang pasar gelap jabatan. melalui hak interpelasi dewan karena momentum pelantikan ini adalah kegiatan strategis dan akan berdampak luas terhadap jalannya pembangunan kedepan,” ujarnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Fasilitas Pengisian Daya EV di Aston Serang.
EKONOMI

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Juni 26, 2025
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025
EKONOMI

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

Juni 26, 2025
Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD
POLITIK

Pansus DPRD Cilegon Rekomendasikan Perubahan RPJMD

Juni 26, 2025
Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi
PERISTIWA

Dengan Tangis Pilu, Warga Cibetus Minta Bupati Serang Segera Bantu Bebaskan Keluarga Mereka yang Ditahan Polisi

Juni 26, 2025
Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis
PEMERINTAHAN

Dindikbud Cilegon Akan Evaluasi dan Kaji SPMB, Tegaskan Semua Proses Gratis

Juni 26, 2025
Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
Next Post
Difasilitasi Dinas Perkim Warga Tuntut Developer

Difasilitasi Dinas Perkim Warga Tuntut Developer

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu