SERANG, BANPOS – Sejumlah perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE) penerima penerima program usaha ekonomi produktif (UEP) diberi bimbingan dan motivasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Kamis (12/8). Bertempat di Aula Dinsos, kegiatan tersebut diikuti oleh 80 perempuan dari 6 kecamatan meliputi Padarincang 25 orang, Tirtayasa 5 orang, Pontang 15 orang, Ciruas 10 orang, Kibin 20 dan dari Kecamatan Bandung 5 orang.
Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Agar tidak menimbulkan kerumunan, pihaknya pun membagi peserta kegiatan menjadi dua sesi.
“Dari 80 orang atau perempuan yang mengikuti bimbingan dan motivasi terbagi dua, 40 orang pagi dan 40 sisanya siang dengan menerapkan protokol kesehatan (Covid-19),” ujarnya.
Nanang menyebut bahwa PRSE penerima UEP tersebut berdasarkan pengajuan dalam bentuk proposal pada tahun 2020 lalu, dan direalisasikan tahun 2021. Pengajuan dilakukan secara individu, dan pihak Dinsos menjemput bola dengan mendatangi kepada pihak pemerintah desa dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).
“Yang mengajukan sebanyak 80 orang, semua direalisasi tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basukiwati mengaku, selain diberikan bimbingan dan motivasi, para peserta juga diberikan bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2021. Bantuan tersebut bukan berbentuk uang tunai, melainkan bentuk barang yang dibutuhkan dalam pengajuan masing-masing proposal.
“Tapi bantuan itu dalam bentuk barang, tergantung pengajuan proposalnya sedang menjalani usaha apa, baik itu menjahit, tata boga atau lainnya,” katanya.
Yayu menjelaskan, untuk sasaran dalam program tersebut yaitu perempuan sebagai tulang punggung keluarga, yang sudah atau sedang menjalankan kegiatan keterampilnan dan mempunyai UEP. Hal itu untuk memotivasi mereka agar lebih semangat dalam menjalankan usahanya.
Discussion about this post