SERANG, BANPOS – Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebagai salah satu komponen program nasional turut mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020 – 2024 , yang berkontribusi dalam mencapai target pengurangan kawasan kumuh Wilayah Perkotaan.
Menurut Gin gin Ginanjar, tenaga ahli Komunikasi OC6 Banten, untuk mewujudkan amanah tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya kemudian menginisiasi dengan pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sesuai dengan platform dan arah kebijakan Program.
“Untuk mewujudkan kota menuju layak huni dan berkelanjutan dan untuk mencapainya perlu dilakukan adanya perubahan Konsep dalam hal ini Program KOTAKU kedepan, akan melaksanakan program melalui pendekatan skala kawasan yang terintegrasi dengan skala lingkungan untuk melakukan penanganan permukiman kumuh melalui pendekatan “satu data”, “satu perencanaan” dan “satu peta untuk semua, serta menguatkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan” jelas Gin Gin Ginanjar.
Diharapkan dengan adanya konsep ini kita dapat mencapai target pengurangan luas kumuh dengan merubah wajah permukiman, dan memperoleh infrastruktur terbangun yang berkualitas, berfungsi dan terpelihara.
Sebagai implementasi percepatan penanganan kawasan kumuh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten sedang berjalan pelaksanaan Infrastruktur skala kawasan tahun 2020 tepatnya ada di Kelurahan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Untuk kelurahan Banten sendiri infrastruktur tahap I tahun 2020 yang dibangun adalah penataan kawasan permukiman di bantaran kali sodetan Bendung Karet dengan menelan biaya sebesar Rp8,63 milyar dari anggaran APBN tahun 2020,” ujar Gin gin Ginanjar.
Ia menyampaikan, untuk tahap 2 skala kawasan Banten akan dilaksanakan pada tahun 2022 setelah dilakukan pembebasan lahan permukiman di bantaran kali tersebut oleh Pemerintah Kota Serang dengan Anggaran APBD tahun 2021.