Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lagi Rebahan, Pengedar Hexymer Asal Cikande Ini Dicokok Polisi

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 2, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Lagi Rebahan, Pengedar Hexymer Asal Cikande Ini Dicokok Polisi

SERANG, BANPOS- Baru saja rebahan di rumah, RM (22) pengedar narkoba jenis pil hexymer dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dari tersangka pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi pil hexymer sebanyak 925 butir, uang hasil penjualan obat sebesar Rp130 ribu serta handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.

Baca Juga

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya

“Dari 925 butir pil hexymer yang kita amankan sebagian diantaranya sudah dijadikan paket-paket kecil masing-masing berisi 8 butir,” terang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (2/8/2021).

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang curiga jika tersangka merupakan pengedar narkoba. Berbekal dari informasi itu, Kamis (29/7) malam, tim opsnal yang dipimpin Ipda Jhonatan Sirait langsung ditugaskan melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 21:00, tersangka berhasil diamankan beberapa saat berada di dalam rumah. Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat sedang beristirahat setelah mengedarkan narkoba,” terang Kasat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti ratusan pil hexymer dalam toples yang disembunyikan di bawah tempat tidur. “Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan obat sebesar Rp130 ribu serta HP yang dijadikan alat komunikasi transaksi,” kata Kasat.

Dalam pemeriksaan, tersangka RM mengaku sudah 2 bulan melakukan bisnis obat keras yang peruntukannya harus disertai resep dokter. Motifnya, tersangka mengaku untuk tambahan sehari-hari lantaran dirinya tidak mempunyai pekerjaan.

“Motifnya karena persoalan ekonomi. Selain menjual, tersangka juga mengaku kerap mengkonsumsi,” jelasnya.

Terkait barang bukti yang diamankan, lanjut Kasat, tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari bandar yang ditemui di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.Namun tersangka tidak mengetahui lokasi tempat tinggalnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Lagi RebahanPengedar Hexymer Asal Cikande Ini Dicokok Polisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
KKM 68 UNIBA Gelar Penyuluhan Kesehatan di Cimarga

KKM 68 UNIBA Gelar Penyuluhan Kesehatan di Cimarga

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu