Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BHPRD Macet, Petugas Desa 7 Bulan Belum Gajian

by Panji Romadhon
Juli 29, 2021
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Sejumlah petugas desa disebutkan belum gajian. Hal itu dikarenakan macetnya realisasi anggaran bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah (BHPRD).

Informasi yang didapat, beredar tangkapan layar sebuah unggahan media sosial facebook, seorang warga dengan menunjukkan kertas bertuliskan ‘kepada yang terhormat ibu Bupati kab Serang tolong cairkan dans BHPRD. Saya petugas kantor desa sudah 7 bulan belum digajih kami geh aya tikoroan bu’. BANPOS pun mencoba menghubungi salah sagu Camat di Kabupaten Serang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Asep Herdiana, Camat Petir, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui terkait realisasi anggaran BHPRD tersebut. Sebab, semua teknis saat ini tidak melalui Kecamatan, melainkan langsung diajukan oleh desa dan disampaikan ke DPMD.

“Dari DPMD kemudian mengajukan ke BPKAD,” ujarnya, Rabu (28/7).

Ia mengatakan, komunikasi terkait realisasi anggaran BHPRD sejak tahun 2020 langsung ke DPMD. Sebelumnya, memang harus ada rekomendasi dari Camat.

“Tapi sejak tahun 2020 tidak ada lagi. Untuk berapa bulannya saya kurang tahu, biasanya kalau sudah terealisasi ada informasinya digrup,” tuturnya.

Asep mengaku, di Kecamatan Petir, sebagian dana BHPRD sudah ditransfer ke masing-masing kas desa yaitu bulan Januari-Maret. Sehingga Asep menegaskan, untuk di Petir tidak ada penunggakan realisasi selama 7 bulan.

“Kalau di Petir kayaknya nggak sampai 7 bulan, karena kalau tidak salah Januari-Maret itu sudah (terealisasi). Kalau 7 bulan belum dicairkan berarti dari Januari, tidak mungkin,” ungkap dia.

Bahkan, kata dia, semua desa sudah mendapatkan realisasi sebagian dana BHPRD. Ia meyakini bahwa tidak mungkin sampai 7 bulan.

“Saya nanti akan kroscek ke bagian sistem, karena di kecamatan, informasi mengetahuinya melalui sistem sudah atau belum terealisasi,” ucapnya.

Ia menyatakan, kecamatan selalu tertinggal informasi terkait anggaran di desa. Karena desa tidak pernah melaporkan realisasi anggaran.

“Seharusnya melaporkan, jadi kita by sistem aja. Itu pun kami tidak mengetahui anggaran mana ya g sudah terealisasi, karena kami juga punya operator Siskudes, Januari pernah turun entah berapa bulan, angka yang masuk secara global jadi kami tidak mengetahui,” tandasnya.

BANPOS mendapatkan informasi bahwa unggahan facebook terkait permohonan pencairan dana BHPRD merupakan salah satu pihak desa di Kecamatan Tirtayasa. Kemudian BANPOS mencoba untuk menghubungi Camat Tirtayasa, Sadik.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sadik menjawab dengan mengirimkan nomor telepon salah satu petugas Pemdes, Adi. Selanjutnya, BANPOS menghubungi nomor yang disampaikan oleh Camat tersebut.

“Langsung ke pa Kadis saja,” ujar Adi.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengajukan realisasi anggaran BHPRD kepada BPKAD.

“Lagi diajuin ke BPKAD,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia pun menegaskan, yang belum digaji bukan staf desa. Akan tetapi petugas kebersihan dengan penjaga kantor.

“Yang belum digaji bukan staf desa yah, itu petugas kebersihan dengan penjaga kantor. Yang diajukan 25 persen,” tandasnya. (MUF/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
Next Post

Gabungan KKM Daring Untirta Gelar Webinar Kesehatan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh