Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Ombudsman Desak Optimalkan PPKM

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 28, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Ombudsman Desak Optimalkan PPKM

SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten mendesak agar pelaksanaan PPKM harus optimal. Agar betul-betul dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan membantu percepatan normalisasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Mengacu kepada arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Juli lalu mengenai perpanjangan masa PPKM Darurat, yang saat ini diistilahkan dengan PPKM Level 4, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan Nomor 26 Tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021, Ombudsman RI Perwakilan Banten, sesuai kewenangannya, menjalankan tugas dan fungsi pengawasan terkait dengan penerapan PPKM, terutama di daerah yang masuk ke dalam kriteria Level 4 di wilayah Provinsi Banten. Pihaknya pun melakukan monitoring di beberapa daerah untuk memastikan penerapan PPKM level 4 ini.

Baca Juga

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa lembaganya mendukung maksud dan tujuan Pemerintah dalam penerapan PPKM guna pengendalian penyebaran Covid-19. Sesuai Ketentuan WHO, Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk perminggu.

“Perawatan pasien dirumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk perminggu dan kasus kematian lebih dari 5 orang per 100 ribu penduduk perminggu,” ujarnya, Selasa (27/7).

Sebagaimana diketahui, terdapat lima daerah di Provinsi Banten ditetapkan pada PPKM Level 4, yaitu: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Sementara Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, serta Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori PPKM Level 3.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hasil tinjauan di Kota Serang, diketahui masih ada beberapa rumah makan yang menerima makan di tempat sebelum perpanjangan PPKM. Namun untuk toko-toko retail seperti indomaret, Alfamart dan Alfamidi tutup tepat waktu jam 20.00 WIB.

“Ada juga beberapa rumah makan dan orang yang berjualan makanan yang masih buka diatas jam 20:00 WIB, serta masih ada toko-toko yang masih buka diatas jam 21:00 WIB, untuk penyekatan di Simpang Ciceri masih terlihat dijaga oleh petugas dimulai jam 20:00 WIB,” jelasnya.

Ia mengaku, ada beberapa temuan pelanggaran PPKM yang ditemuka, akan tetapi pihaknya juga harus melihatnya dari dua sisi. Penegakan PPKM yang maksimal hanya bisa dilakukan jika dibarengi dengan pemberian bantuan dan kompensasi juga kepada masyarakat terdampak.

“Sejauh ini, upaya itu sudah dikakukan oleh pemerintah bersama TNI dan Polri menyalurkan bantuan kepada masyarakat, walaupun masih ada keterbatasan sehingga belum bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang ada,” tuturnya.

Ia pun bersama Tim Pengawasan PPKM Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin dan Eka Puspasari, melakukan monitoring penerapan PPKM di Kota Tangerang, 26-27 Juli 2021. Ia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa Satgas Covid-19 Nasional telah menyorot tingkat kepatuhan masyarakat di Banten terhadap Protokol Kesehatan yang dinilai paling rendah, bersama DKI Jakarta.

“Bahkan Kapolri dan Panglima TNI juga telah memperingatkan dalam kunjungannya minggu lalu ke Banten tentang rendahnya kepatuhan prokes tersebut. Logisnya, pada masa perpanjangan ini perlu ada optimalisasi terhadap penerapan PPKM di Banten, khususnya di wilayah Level 4,” jelasnya.

Tim Ombudsman Banten diantaranya melakukan pemantauan pada dua waktu, berbeda lokasi. Diantaranya Pos Penyekatan di Kota Tangerang, yakni Pos Check Point Pertigaan Gajah Tunggal, Jatiuwung, di Jl Gatot Subroto dan Pos Check Point Batuceper di Jl Daan Mogot.

“Beberapa titik rawan keramaian di Kota Tangerang seperti Pasar Lama, Balaikota, dan Alun-Alun Kota Tangerang juga turut kami pantau,” tandasnya.

Tim pemantau Ombudsman RI Perwakilan Banten, Eka Puspasari mengaku, dari pemantauan tersebut, pihaknya kembali mendapati Pos Check Point yang kosong karena ditinggal petugas. Seperti di Batuceper, sejak pukul 20:25 WIB sampai dengan pukul 20:55 WIB, tidak ada petugas sama sekali yang berjaga.

“Sementara di Pos Jatiuwung, Pos juga kosong pada pukul 21:29 sampai dengan pukul 21:51 WIB. Padahal, menurut keterangan petugas yang datang kemudian, Pos harus senantiasa dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00,” jelasnya.

Eka mengatakan, penyekatan efektif diberlakukan pada jam sibuk, seperti jam berangkat kerja sekitar pukul 6-10 pagi. Akan tetapi, selain dari waktu tersebut, kondisinya seperti normal saja.

“Penyekatan pun dibuka. Masyarakat yang hendak melintas dengan bebas sepertinya juga sudah membaca pola ini,” tuturnya.

Dalam pemantauannya, Ombudsman Banten juga menemukan beberapa warung makan dan kafe yang masih buka di atas pukul 21. Seperti di jalan Daan Mogot, ada kafe di samping SMPN 5 Tangerang yang buka lebih dari pukul 21 dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.

“Belum termasuk beberapa warung makan dan warung tenda yang juga masih beroperasi dan melayani konsumen di atas waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Sehingga dengan kondisi tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta agar hal tersebut menjadi perhatian Walikota, Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Satgas Covid-19 Kota Tangerang. Pelibatan warga masyarakat juga perlu ditingkatkan, agar Satgas dapat menjalankan PPKM secara lebih efektif.

“Misalnya dengan menginformasikan kanal-kanal informasi/pengaduan publik. Kita bersyukur dan mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan aparat di lapangan dalam menurunkan angka penularan Covid-19,” katanya.

Namun, justru hal itu tidak boleh membuat terlena sehingga menurunkan kualitas PPKM sesuai arahan Presiden dan Satgas Nasional Covid-19 hingga waktu yang telah ditentukan.

“Dari pak Kepala Ombudsman menyampaikan, Patroli malam yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang sebagaimana yang kami dan tim pantau, perlu terus dioptimalkan dalam rangka mengefektifkan pencegahan,” tandasnya.(MUF/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HUKRIM

Cuma Dana Umat dan Bukan Anggaran Negara, Dugaan Penyelewengan di Baznas Kota Cilegon Tak Dilanjut

Juni 11, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri
PEMERINTAHAN

Pemprov Rencanakan Uji Coba Trans Banten, Bakal Pinjam Armada Damri

Juni 10, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Next Post
Kantor Kecamatan Cisauk Inovasi Buka Pelayanan Drive Thru

Kantor Kecamatan Cisauk Inovasi Buka Pelayanan Drive Thru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×