Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pimpinan KPK Segera Disidang, Dugaan Pelanggaran Etik

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 28, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Pimpinan KPK Segera Disidang, Dugaan Pelanggaran Etik

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik pekan depan. Lili akan disidang karena disebut melakukan komunikasi dengan Walikota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

“Dugaan pelanggaran kode etik dengan Terperiksa ibu Lili akan disidangkan minggu depan,” ujar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho lewat pesan singkat, Selasa (27/7).

Baca Juga

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi kepada setiap insan KPK apabila terbukti melanggar etik. “Sejak awal Dewan Pengawas KPK berkomitmen menegakkan prinsip zero toleransi untuk pelanggar kode etik KPK. Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota Dewas sendiri bisa dikenai pasal etik,” kata Haris dikonfirmasi, Selasa (27/7).

Peneliti senior LIPI ini mengungkapkan, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli hingga kini masih berproses pada Dewas KPK. “Dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK tengah dalam proses di Dewas,” tegas Haris.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, dugaan pelanggaran etik Lili ditangani Dewas. “Saat ini Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Sehingga nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud,” ujar Ali, Selasa (27/7).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ditambahkannya, setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.

KPK sendiri akan menindaklanjuti kesaksian mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju yang membongkar adanya komunikasi antara Lili dengan Syahrial itu.

“Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya, termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada terdakwa MS (Syahrial),” bebernya.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Jangan Tunggu Sakit Untuk Bayar Iuran

Juni 12, 2025
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi
HUKRIM

Belasan Warga Merasa Ditipu Masuk Kerja di RSUD Labuan

Juni 12, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

Juni 12, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

Juni 12, 2025
RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi
PERISTIWA

RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

Juni 12, 2025
Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum
HUKRIM

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Juni 12, 2025
Next Post
Geger Mayat Perempuan Dibungkus Karpet di Gundukan Pasir

Geger Mayat Perempuan Dibungkus Karpet di Gundukan Pasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×