SERANG, BANPOS – Bappeda Kabupaten Serang bersilat lidah menanggapi desakan legislatife yang menuntur percepatan pembangunan Puspemkab Serang.
Bappeda menyebut anggaran dari APBD tidak realistis untuk memenuhi kebutuhan Pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (Puspemkab). Sehingga perlu adanya suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Banten untuk turut serta dalam pembangunan Puspemkab.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Rencana Strategis, Asep Saefullah. Ia mengatakan, kegiatan pembangunan Puspemkab akan menjadi prioritas dalam 5 tahun kedepan.
“Mudah-mudahan 5 tahun kedepan sudah jadi Puspemkabnya. Kalau dari APBD, kayaknya tidak realistis, kurang maksimal (anggarannya),” katanya, kemarin.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menganggarkan untuk pembangunan Puspemkab melalui APBD Kabupaten Serang. Konsekuensinya, anggaran yang lain harus dikurangi, untuk disupport ke Puspemkab.
“Kalau hanya dianggarkan 5 tahun, hitungannya juga tidak akan selesai dengan anggaran kita punya. Makanya perlu anggaran dari Provinsi entah dari Bangub atau dari anggaran lainnya yang diperbolehkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa DPKPTB Kabupaten Serang telah melakukan pembangunan Puspemkab beberapa waktu yang lalu. Saat itu, proses pembangunan sedang dalam tahap pengurugan untuk didirikan salah satu gedung OPD yaitu BKPSDM.
“Kalau kita sih sebenarnya, melihat Puspemkab ini tidak 100 persen kewajiban kita. Kalau melihat di UU nomor 32 tahun 2007, itu memang 5 tahun kita harus menyerahkan asset ke pemerintah Kota,” ucapnya.
Tetapi di ayat berikutnya dijelaskan, ketika 5 tahun Pemkab Serang tidak sanggup, maka harus diambil alih oleh Provinsi. Sehingga pihaknya berharap 5 tahun kedepan, Provinsi juga ikut ambil alih dalam pembangunan Puspemkab.
“Karena pembentukan Kota Serang itu bukan juga ansih dari Kabupaten Serang. Tetapi itu adalah kewajiban undang-undang ketika UU provinsi Banten ditetapkan, karena mengharuskan ibukotanya adalah di Serang, ibukota di seluruh Indonesia lokasinya ada di Kota, sehingga saat itu dengan adanya Provinsi Banten, mau tidak mau harus membentuk Kota Serang,” jelasnya.
Pihaknya berharap, Gubernur Banten bisa merealisasikan angin segar yang pernah disampaikan saat kegiatan rapat bersama Bupati Serang. Saat itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyilahkan agar Pemkab Serang mengajukan Pembangunan Puspemkab kepada Provinsi Banten.
“Itu yang sedang kita dorong. Kita harapkan ke sana, tapi bukan berarti kita 100 persen dari sana. Kalau butuh berapa anggaran secara keseluruhan saya tidak tahu, tetapi kami berusaha untuk menganggarkan setiap tahunnya untuk pembangunan puspemkab sekitar Rp20 miliar,” tandasnya.
Sebelumnya, mandeknya Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas, membuat DPRD Kabupaten Serang cukup gemas. Sebab, hingga saat ini, belum terlihat satu pun gedung terbangun baik kantor Bupati maupun gedung OPD.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tubagus Baenurzaman, mengakui bahwa saat ini Pemkab Serang melalui DPUPR Kabupaten Serang baru memulai proses pengurugan saja. Sehingga ia menginginkan adanya Peraturan Daerah (Perda) percepatan pembangunan gedung Puspemkab Serang.
“Saya mau mengusulkan adanya Perda usulan dewan terkait percepatan pembangunan Puspemkab, seperti halnya Perda pembangunan jalan Kabupaten yang lalu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (21/7).
Ia menegaskan, rancangan Perda disusun olehnya agar pembangunan Puspemkab Serang dapat berjalan dengan rentang waktu seperti percepatan pembangunan jalan Kabupaten Serang. Pria yang akrab disapa Beben ini mengatakan, untuk saat ini pembangunan Puspemkab baru sampai tahap pengurugan lahan sebagai pematangan lahan.
“Yang pasti tahun ini ada pematangan lahan dulu, membuat blok kavlingnya. Tetapi keinginan Komisi IV ini ingin percepatan pembangunan disitu,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post