CILEGON, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon tangkap 6 pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, dan pertolongan jahat sebuah truk colt diesel hanya dalam waktu 5 hari.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian truk colt diesel dengan nomor polisi D-8957-WE, pihaknya hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari.
“Pengungkapan ini tidak butuh waktu lama, jadi dari tanggal 10 pelaporan (dari korban), lima hari kemudian sudah bisa diungkap Satreskrim Polres Cilegon,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jumat (23/7).
Pencurian kendaraan truk Colt Diesel warna kuning biru itu, kata Sigit bermula dari tersangka berinisial AS dan AL alias UJ menghubungi korban yang berasal dari Bandung melalui telepon dengan modus memberi order untuk mengangkut hewan qurban dari Kabupaten Pandeglang.
Para pelaku melancarkan aksinya pada 10 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 WIB saat supir tengah tertidur di Pondok Sangiang Anyer, Kabupaten Serang. Dari sana jelas Sigit, sopir diarahkan melalui jalan pintu tol Cilegon Timur, lantaran keadaan sudah malam tersangka mengajak korban untuk bermalam di penginapan Pondok Sangiang di Anyer.
“Pada saat korban tertidur itu lah pelaku mengambil kunci dan surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Selain tersangka AS dan AL ungkap Sigit, polisi juga berhasil menangkap 4 orang tersangka lainnya yang turut serta dalam pertolongan perbuatan jahat yakni MK, SN, RD dan IM.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf menjelaskan, kasus pencurian itu berhasil diungkap oleh pihaknya setelah mendapat informasi kendaraan truk Colt Diesel tersebut terpasang general positioning sistem (GPS). “Kami mendapatkan petunjuk di dalam kendaraan tersebut ada GPS, dari GPS kami kembangkan kemudian dapatkan satu orang tersangka. Kami kembangkan lagi, siapa pelaku utamanya,” jelasnya
Arief menuturkan 4 orang tersangka yang berperan dalam pertolongan perbuatan jahat berhasil di Kabupaten Pandeglang juga berhasil diamankan.
Discussion about this post