MALINGPING, BANPOS – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengaku gemas terkait laporan belum dilunasinya upah para pekerja Cleaning Service (CS) di RSUD Malingping oleh perusahaan outsourcing kebersihan PT AHM. Pihaknya meminta, Gubernur Banten, Wahidin Halim agar segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Banten, Dirut RSUD Malingping serta perusahaan outsourcing itu.
Menurut Musa, seringnya keterlambatan pembayaran hingga tiga bulan ini bukan kejadian yang pertama kali, pihaknya menduga ada yang tidak beres dengan PT AHM. Selain itu, bukan hanya terlambat, diketahui upah kerja petugas kebersihan hanya Rp2,2 juta, artinya ada penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,7 juta.
“Hampir tiga bulan gaji mereka zonk, yaitu Mei, Juni dan Juli. Mereka baru beberapa hari ini baru terima upah sisa yang satu bulan, yaitu Rp1,6 juta, tapi kadang itu pun dicicil. Katanya Senin kemarin sisa yang satu bulan baru dibayarkan, yaitu Rp1,7 juta. Tapi tetap aja keterlambatan gaji, ini harus ada evaluasi, karena itu mencederai hak. Dan justru dari data mah, pihak RSUD sudah membayar ke perusahaan,” ujar Musa kepada BANPOS, Kamis sore (22/7).
“Alasan perusahaan itu dana yang dipakai bayar sebagai talangan, kan lucu, harusnya perusahaan punya modal untuk membayar upah pekerja, ya minimal 3 bulan punya stok, jangan nungu dibayar pihak RSUD dulu dong, kasihan karyawan, buat apa jadi perusahaan outsourcing,” imbuhnya.
Mantan pegiat sosial di Lebak ini juga mempertanyakan adanya perbedaan perusahaan outsourcing yang MoU dengan petugas kebersihan tersebut, yaitu PT AHM sementara di LPSE Provinsi Banten per Januari 2021 itu CV Ekatama Dewi Perkasa dengan nilai kontrak Rp1,2 Miliar lebih.
“Ini saya ngomong, karena saya mendapatkan aduan dari para pekerja kebersihan yang belum terima upah, hingga mereka mengaku tidak bisa bekerja karena tidak punya uang untuk membeli bensin motor. Beli bensin saja sudah tidak bisa, gimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka harus ngutang, kan kasian,” ungkap Musa.
Discussion about this post