JAKARTA. BANPOS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Sebab, hingga saat ini insentif nakes yang sudah cair di daerah baru sebesar 21 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mencairkan dana sebesar Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya. “Tahun ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 triliun untuk 200,5 ribu nakes,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Sri Mulyani menyayangkan, pencairan dana insentif tenaga kesehatan masih sangat minim, yaitu belum mencapai 100 ribu orang. Padahal jumlah nakes daerah mencapai 800 ribu orang. Adapun daerah yang sumber pembayaran nakes dari biaya operasi kesehatan senilai Rp 245 miliar yang dibayarkan per 20 Juli 2021. ’’Ini masih kecil dibandingkan jumlah tahun lalu. Nakes daerah bisa mencapai 800 ribu. Sekarang yang dibayarkan 50.849 plus 23.991 nakes atau baru 21 persen,” ungkapnya.
Dengan demikian, Sri Mulyani meminta Pemda bisa segera mencairkan insentif nakes yang masih tersendat. Sebab, angka pasien Covid-19 masih tinggi yang membutuhkan jasa tenaga kesehatan untuk meredam angka kematian. ’’Kami akan minta ke daerah untuk pencairan insentif nakes apalagi situasi Covid yang melonjak,” ungkap dia.
Sebelumnya, tuntutan agar pemda segera menunaikan kewajiban kepada nakes dilontarkan Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa. Menurutnya, insentif tersebut merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan dan sebagai apresiasi pada garda terdepan penanganan Covid-19. Hal itu sebagaimana yang diamanahkan pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Karena Pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (21/7).
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran kepada beberapa pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum mencairkan insentif nakes di daerahnya. Tercatat, saat ini baru Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Pemprov Bali yang telah mencairkan insentif para nakes.
Discussion about this post